Said Didu singgung pihak-pihak yang merusak alam di Kalimantan. - (Twitter/@msaid_didu)
"Tobat juga dengan mengembalikan fungsi hutan kan pak? Karena apabila tetap sawit yang jadi primadona, hutan hujan tropis lenyap, toh bakal terulang lagi," tanggapan akun @afmas****.
Sementara akun @toxy***** mengatakan, "Iya, semoga mereka bertobat. Tapi gak yakin sih mereka akan seperti itu, selama mereka sendiri belum merasakan langsung bencana itu atau dampaknya."
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BNPB: Indonesia Negara Nomor 2 Berisiko Bencana Tertinggi di Dunia, Sumbar Waspada Megathrust!
-
6 Look Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Gaya Glamornya Tuai Sorotan
-
Peneliti Indonesia Gunakan AI untuk Mitigasi Bencana dan Ketahanan Pangan
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Dijual ke Telegram, Gadis ABG di Kalteng Bikin Video Terlarang Dibantu Pemuda Tanggung
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Gudang di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
Klaim Saldo DANA Kaget, Gaya Hidup Digital Jadi Tambah Cuan
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan