Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:47 WIB
Sejumlah petugas pemadam dan polisi melakukan pemadaman di salah satu gudang yang terbakar di Bantul, Sabtu (10/5/2025). (Instagram)

SuaraJogja.id - Peristiwa kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang milik CV Keiros yang berlokasi di Sentanan RT 06, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu sore (10/5/2025).

Insiden ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari bagian belakang gudang.

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada penyebab lain yang turut memicu kebakaran di gudang tersebut.

Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 15.00 WIB setelah seorang pegawai mendengar suara ledakan usai melaksanakan salat Ashar.

Baca Juga: Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi

"Setelah dicek, ternyata sumber suara berasal dari ruang penyimpanan kain bekas. Api sudah membesar dan laporan masuk ke kami melalui WhatsApp pada pukul 15.08 WIB," ujar Irawan dikutip dari Harianjogja, Sabtu.

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Tim dari BPBD, warga sekitar, serta unsur terkait lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.00 WIB.

Data dari BPBD Bantul menyebutkan, kebakaran di gudang tersebut menghanguskan sejumlah barang produksi seperti kain, mesin jahit, mesin pres, rak penyimpanan, perlengkapan aksesoris tas, serta sebagian bangunan seperti pagar dan jendela.

Para petugas pemadam memadamkan api di salah satu gudang yang terbakar di Bantul, Sabtu (10/5/2025). (Instagram)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki

Namun, nilai kerugian akibat kebakaran gudang ini ditaksir mencapai Rp1,7 miliar untuk bahan baku dan barang produksi, serta sekitar Rp2,8 miliar untuk kerusakan bangunan.

Load More