Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 20 Januari 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)

Saat ini petugas kepolisian masih mendalami kasus pencurian ini. Kedua pelaku masih dimintai keterangan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka di jerat pasal 363 dan pasal 480.

Kontributor : Julianto

Load More