SuaraJogja.id - Kakak-adik berinisial AY (28) dan TP (23), warga Ambarukmo RT 10 RW 004, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, diamankan aparat Polsek Depok Barat usai diduga menganiaya Prasnata Suryalim (25).
Keduanya diduga melakukan tindakan tersebut karena dipicu rasa kesal terhadap korban saat membeli pil alprazolam dari pelaku.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, penangkapan itu berasal dari laporan korban, yang merupakan warga Depok, Jawa Barat yang tidak terima dengan tindakan kedua pelaku.
"Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan ruyung stainless steel di Plaza Gamenet Nologaten pada Kamis (14/12021) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku kami amankan satu hari setelah kejadian pengeroyokan,” kata dia, Rabu (20/1/2021).
Perbuatan kakak beradik tersebut menyebabkan korban mengalami luka sobek di bibir bagian atas dan dalam serta telinga, gigi patah, juga lecet pada bagian dagu atas.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak membeli pil alprazolam dari tersangka TP di lokasi kejadian.
Sewaktu di lokasi, korban, yang merupakan pelanggan lawas ini, tidak bertemu TP.
Korban lantas membeli obat kepada orang lain, yang berinisial AY.
AY ini ternyata merupakan kakak dari pelaku TP.
Baca Juga: Kalah Main Mobile Legend's, Alvian Sanyi Pukuli Pacar hingga Gigi Rontok
Mengetahui hal tersebut, TP marah, kemudian mencari korban dan menganiaya korban di lokasi.
AY pun kemudian ikut menganiaya korban bersama TP.
“Motifnya karena merasa tidak sopan korban membeli pil ke kakaknya,” ungkap Dewo.
Mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap dua pelaku.
Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di area Gowok, Sleman sehari setelah kejadian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 351 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Kalah Main Mobile Legend's, Alvian Sanyi Pukuli Pacar hingga Gigi Rontok
-
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Eks Kapten U-19 Persipura Ditangkap Polisi
-
Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Sleman, Anggota Polda Papua Dirawat di RS
-
Viral Video Aksi Bullying, Seorang Perempuan Berhijab Dikeroyok 5 Remaja
-
Pengeroyok Karyawan Hotel di Bekasi Klaim Sebagai Aparat, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Fantastis! Estimasi Biaya Kuliah FEB UGM 2026, Setara Harga Mobil Avanza Baru?
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!