SuaraJogja.id - Kakak-adik berinisial AY (28) dan TP (23), warga Ambarukmo RT 10 RW 004, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, diamankan aparat Polsek Depok Barat usai diduga menganiaya Prasnata Suryalim (25).
Keduanya diduga melakukan tindakan tersebut karena dipicu rasa kesal terhadap korban saat membeli pil alprazolam dari pelaku.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, penangkapan itu berasal dari laporan korban, yang merupakan warga Depok, Jawa Barat yang tidak terima dengan tindakan kedua pelaku.
"Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan ruyung stainless steel di Plaza Gamenet Nologaten pada Kamis (14/12021) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku kami amankan satu hari setelah kejadian pengeroyokan,” kata dia, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Kalah Main Mobile Legend's, Alvian Sanyi Pukuli Pacar hingga Gigi Rontok
Perbuatan kakak beradik tersebut menyebabkan korban mengalami luka sobek di bibir bagian atas dan dalam serta telinga, gigi patah, juga lecet pada bagian dagu atas.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak membeli pil alprazolam dari tersangka TP di lokasi kejadian.
Sewaktu di lokasi, korban, yang merupakan pelanggan lawas ini, tidak bertemu TP.
Korban lantas membeli obat kepada orang lain, yang berinisial AY.
AY ini ternyata merupakan kakak dari pelaku TP.
Baca Juga: Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Eks Kapten U-19 Persipura Ditangkap Polisi
Mengetahui hal tersebut, TP marah, kemudian mencari korban dan menganiaya korban di lokasi.
AY pun kemudian ikut menganiaya korban bersama TP.
“Motifnya karena merasa tidak sopan korban membeli pil ke kakaknya,” ungkap Dewo.
Mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap dua pelaku.
Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di area Gowok, Sleman sehari setelah kejadian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 351 KUH Pidana.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Sebut Kasusnya Sudah Damai, Abdul Mu'ti Buka Peluang Angkat Guru Supriyani jadi P3K
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali