SuaraJogja.id - Kakak-adik berinisial AY (28) dan TP (23), warga Ambarukmo RT 10 RW 004, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, diamankan aparat Polsek Depok Barat usai diduga menganiaya Prasnata Suryalim (25).
Keduanya diduga melakukan tindakan tersebut karena dipicu rasa kesal terhadap korban saat membeli pil alprazolam dari pelaku.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, penangkapan itu berasal dari laporan korban, yang merupakan warga Depok, Jawa Barat yang tidak terima dengan tindakan kedua pelaku.
"Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan ruyung stainless steel di Plaza Gamenet Nologaten pada Kamis (14/12021) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku kami amankan satu hari setelah kejadian pengeroyokan,” kata dia, Rabu (20/1/2021).
Perbuatan kakak beradik tersebut menyebabkan korban mengalami luka sobek di bibir bagian atas dan dalam serta telinga, gigi patah, juga lecet pada bagian dagu atas.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mahardian Dewo Negoro mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak membeli pil alprazolam dari tersangka TP di lokasi kejadian.
Sewaktu di lokasi, korban, yang merupakan pelanggan lawas ini, tidak bertemu TP.
Korban lantas membeli obat kepada orang lain, yang berinisial AY.
AY ini ternyata merupakan kakak dari pelaku TP.
Baca Juga: Kalah Main Mobile Legend's, Alvian Sanyi Pukuli Pacar hingga Gigi Rontok
Mengetahui hal tersebut, TP marah, kemudian mencari korban dan menganiaya korban di lokasi.
AY pun kemudian ikut menganiaya korban bersama TP.
“Motifnya karena merasa tidak sopan korban membeli pil ke kakaknya,” ungkap Dewo.
Mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap dua pelaku.
Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di area Gowok, Sleman sehari setelah kejadian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 351 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Kalah Main Mobile Legend's, Alvian Sanyi Pukuli Pacar hingga Gigi Rontok
-
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Eks Kapten U-19 Persipura Ditangkap Polisi
-
Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Sleman, Anggota Polda Papua Dirawat di RS
-
Viral Video Aksi Bullying, Seorang Perempuan Berhijab Dikeroyok 5 Remaja
-
Pengeroyok Karyawan Hotel di Bekasi Klaim Sebagai Aparat, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai