SuaraJogja.id - Seperti halnya dalam tradisi dan adat istiadat suku bangsa lainnya, suku Jawa memiliki aturan tersendiri sebelum melangsungkan pernikahan. Di era modern saat ini, adat istiadat tersebut kerap menelan korban patah hati.
Akun Instagram @solinfo membagikan video milik akun TikTok @cahkalem_. Dalam tayangannya, disampaikan ada lima larangan dalam pernikahan suku Jawa. Lima larangan tersebut biasanya dihindari oleh masyarakat suku Jawa agar terhindar dari musibah dan bala bencana yang akan terjadi di masa depan. Tidak jarang warga yang masih menerapkan aturan tersebut sebelum melangsungkan pernikahannya atau anak keturunannya.
Beberapa larangan yang ada di antaranya adalah menikah di bulan Sura atau Muharram. Masyarakat suku Jawa memiliki cara dan kalendernya tersendiri untuk menerapkan hari baik pernikahan. Namun mereka akan menghindari pelaksanaan di bulan Sura yang dianggap sebagai bulan keramat.
Selanjutnya, adalah larangan menikah jika rumah calon pengantin saling berhadap-hadapan. Meskipun wajar bagi warga suku Jawa untuk menikah dengan tetangga satu desa, namun mereka dilarang untuk menikah jika rumah keduanya saling berhadapan.
Baca Juga: Amanda Manopo Dianggap Ibu Masih Bocah, Tak Mungkin Pernah Menikah
Larangan lainnya adalah yang paling banyak menelan korban patah hati. Dalam kalender suku Jawa ada yang dinamakan weton. Yakni hari lahir seseorang sesuai dengan kalender Jawa dan hari pasaran.
Biasanya, pasangan yang akan menikah dilihat terlebih dahulu weton masing-masing. Kemudian akan dicocokkan sesuai dengan aturan dalam kalender suku Jawa. Jika weton keduanya dinilai tidak cocok, maka keduanya dilarang untuk melangsungkan pernikahan. Banyak beredar curahan hati pasangan kekasih yang terpaksa harus kandas kisah cintanya karena weton keduanya tidak cocok. Meskipun mereka saling mencintai satu sama lain.
Selanjutnya, adalah larangan anak pertama menikahi anak nomor tiga. Suku Jawa memiliki alasan tersendiri atas larangan tersebut. Pantangan tersebut berhubungan dengan masa depan pernikahan dan kondisi keluarga keduanya. Terakhir adalah larangan menikah jika kedua mempelai sama-sama anak pertama dan salah satu dari orangtuanya adalah anak pertama juga dalam keluarganya. Kondisi ini dinilai akan membuat kehidupan rumah tangga tidak sejahtera.
"Opo meneh ki? Kowe terhalang nomer piro? (Apa lagi ini? Kamu terhalang nomor berapa?-red)," tulis akun @solinfo dalam keterangannya.
Sejak diunggah Rabu (20/1/2021), video lima larangan suku Jawa dalam melangsungkan pernikahan tersebut sudah ditayangkan lebih dari 71 ribu kali. Ada ratusan pengguna Instagram yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Mereka ikut menyampaikan pendapat mengenai kondisi keluarganya sebagai suku Jawa dalam menyikapi pernikahan atau larangan adat tersebut.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Bawa-bawa UNESCO Disinggung Lokasi Lamaran, Kok?
Lihat video lima larangan pernikahan DISINI
"Yen jare mbahku wong jowo raoleh nikah karo wong sunda (Kalau kata mbah ku orang Jawa tidak boleh menikah dengan orang sunda-red)," komentar akun @kuliner.neng****.
"Aku nikah bulan Muharam dong. Kakak dan adek kupun juga. Bulan Sura bulan baik kok," tulis akun @hedonon*****.
"Ketika orang jawa memperibet hidupnya sendiri," tanggapan akun @irfan*****.
Sedangkan akun @_rachma**** menyampaikan, "Goro-goro itungan jawa gak sido rabi tapi kadang mung alesan tok itungan e gak cocok padahal selingkuh @trika_a.l (Gara-gara hitungan jawa gak jadi menikah tapi terkadang hanya alasan saja hitungannya gak cocok padahal selingkuh-red)."
Berita Terkait
-
Bakal Isi Acara Istigasah, Seruan Boikot Nissa Sabyan Menggema di Media Sosial
-
5 Fakta Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Maharnya Cuma Segini
-
Review Buku 'Waktu untuk Tidak Menikah', Alasan Perempuan Harus Pilih Jalannya Sendiri
-
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
-
Publik Lupa Kasus: Potret sebelum Nikah dari Nissa Sabyan Bersama Vespa Mahal Tuai Pujian Setinggi Langit
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025