SuaraJogja.id - Polemik siswi dipaksa berhijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat makin meluas sampai pendakwah Haikal Hassan turut berkomentar.
Berdasarkan tanggapannya, ia tak sepakat dengan aturan memaksa siswi di sekolah, apalagi yang tidak beragama Islam, untuk berhijab.
Menurutnya, paksaan itu justru melanggar ajaran dalam A-Qur'an. Pendapatnya ini ia sampaikan di Twitter pada Minggu (24/1/2021).
"Kalau benar ada yg meminta dan maksa siswi non-Muslim berhijab... ini benar2 melanggar alQuran itu sendiri," cuit @haikal_hassan.
Baca Juga: Tau Rasa! Mendikbud Akan Pecat Guru Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab
Tak hanya itu, pria 52 tahun ini mengungkapkan pula bahwa aturan yang memaksa itu juga berdampak buruk pada kondisi keberagaman masyarakat Indonesia.
"Sekaligus melanggar konstitusi dan mencederai harmonisnya keberagaman...." imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia, dilansir Terkini.id -- jaringan Suara.com.
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya diminta memakai jilbab.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Mendikbud: Langgar Kebhinekaan
Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab, dan celana panjang abu-abu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tau Rasa! Mendikbud Akan Pecat Guru Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab
-
Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Mendikbud: Langgar Kebhinekaan
-
Keras! Mendikbud Bilang SMKN 2 Padang Intoleran dan Langgar Pancasila
-
Guru Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, Mendikbud: Bisa Dipecat!
-
Mendikbud Nadiem: Siswi Dipaksa Berhijab di Padang Langgar Pancasila
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya