Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 25 Januari 2021 | 15:10 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty beberapa waktu lalu menyampaikan prioritas di tahap pertama vaksinasi ini adalah tenaga kesehatan (nakes). Ribuan sasaran ini nanti masih diseleksi lagi, apakah memenuhi persyaratan atau tidak untuk mendapatkan vaksin

Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksin jenis Sinovac ini adalah tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), tidak ada hipertensi, bukan ibu hamil, serta belum terinfeksi COVID-19. Selain itu, vaksin jenis ini hanya diperuntukkan bagi golongan umur 18 hingga 59 tahun.

"Ini berarti kelompok anak dan lansia belum bisa menerima vaksin Sinovac. Hal itu berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan," kata Dewi.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Ketua IDI Metro Orang Pertama Divaksin Covid-19

Load More