Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 25 Januari 2021 | 18:00 WIB
Cuitan Tengku Zul mengenai kasus jilbab di Padang. - (Twitter/@ustadtengkuzul)

SuaraJogja.id - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan pengakuan seorang wali murid soal anaknya yang dipaksa untuk mengenakan jilbab di sekolah padahal tidak bergama Islam.

Mencuatnya kasus tersebut ke publik ikut menjadi perhatian masyarakat berbagai kalangan, tak terkecuali bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ia ikut memberikan respons dengan mengaku akan memberikan sanksi tegas jika sekolah terbukti bersalah.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Tengku Zulkarnain melalui cuitan di akun Twitter pribadinya ikut menyoroti hal tersebut.

Bedanya, ulama yang akrab disapa Tengku Zul tersebut membandingkan penanganan kasus paksaan penggunaan jilbab di sekolah umum dengan kasus meninggalnya enam anggota FPI.

Baca Juga: Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang

Dalam cuitannya, Tengku Zul menyebutkan adanya perlakuan timpang karena pemaksaan penggunaan jilbab di Sumatra Barat dibicarakan banyak pihak sampai ke tingkat Menteri.

Berbeda dengan kasus pemaksaan seorang gadis untuk membuka jilbabnya di Bali, menurutnya tidak ada yang ikut menyuarakan itu hingga viral di media sosial. Menteri juga bungkam.

Selain itu, Tengku Zul juga menilai, tidak ada menteri yang bertindak secara 'ganas' mengenai kasus penembakan enam anggota FPI hingga tewas di jalan tol pada malam hari.

Begitu juga dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang membunuh anggota tentara dan warga sipil, ia menilai, itu juga tidak banyak disinggung, apalagi dibicarakan oleh banyak para menteri.

"Perlakuan Timpang. Soal pakai Jilbab di Sumbar di-blow up sampai tingkat Menteri bicara. Giliran soal buka Jilbab di Bali melempem semua. Menteri pun bungkam. Soal FPI tidak ada membunuh orang 6 Setingkat Menteri bertindak 'ganas'. KKB di Papua membunuh Tentara dan Sipil, 'melempem'," tulis Tengku Zul dalam cuitannya.

Baca Juga: Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim

Sejak diunggah pada Senin (25/1/2021), cuitan Tengku Zul mengenai kasus pemaksaan penggunaan jilbab di Sumatra Barat tersebut sudah disukai lebih dari seribu pengguna Twitter.

Ada 300 lebih warganet yang ikut membagikan ulang cuitan tersebut. Sementara itu, ada puluhan komentar yang ikut ditinggalkan warganet.

"Karena buka jilbab itu HAM dan itu semua sudah diatur di UUD @ustadtengkuzul. Mengenai kasus sumbar itu karena dipaksa. Kita do'akan saja ustadz, negara dalam keadaan baik. Mohon baca aturan kemendikbud tahun 2014 tentang seragam sekolah ustadz," tulis akun @AchmadFikr******.

"Karena FPI itu tidak punya taring tajam coba lawan Papua sampai sekarang mana berani menangkap orang 2 Papua minta merdeka, sesuai dengan pepatah berbunyi 'hukum itu tajam ke bawah dari pada ke atas' ustadz," komentar akun @Mpo*****.

"Tolong semua ini masalah perorangan dan oknum. Bukan digeneralisasi karena agama. Tolong jangan kait-kaitkan dengan agama. Seperti kasus bom gereja kemarin, itu kerjaan orang 'tak beragama'. Gitu, ntadz?," tanggapan akun @chandra******.

Sementara akun @Khus****** mengatakan, "Assalamualaikum ustad zul, begitulah jaman, amburadul, yang salah diagungkan yang benar, disingkirkan."

Load More