SuaraJogja.id - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan pengakuan seorang wali murid soal anaknya yang dipaksa untuk mengenakan jilbab di sekolah padahal tidak bergama Islam.
Mencuatnya kasus tersebut ke publik ikut menjadi perhatian masyarakat berbagai kalangan, tak terkecuali bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ia ikut memberikan respons dengan mengaku akan memberikan sanksi tegas jika sekolah terbukti bersalah.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Tengku Zulkarnain melalui cuitan di akun Twitter pribadinya ikut menyoroti hal tersebut.
Bedanya, ulama yang akrab disapa Tengku Zul tersebut membandingkan penanganan kasus paksaan penggunaan jilbab di sekolah umum dengan kasus meninggalnya enam anggota FPI.
Dalam cuitannya, Tengku Zul menyebutkan adanya perlakuan timpang karena pemaksaan penggunaan jilbab di Sumatra Barat dibicarakan banyak pihak sampai ke tingkat Menteri.
Berbeda dengan kasus pemaksaan seorang gadis untuk membuka jilbabnya di Bali, menurutnya tidak ada yang ikut menyuarakan itu hingga viral di media sosial. Menteri juga bungkam.
Selain itu, Tengku Zul juga menilai, tidak ada menteri yang bertindak secara 'ganas' mengenai kasus penembakan enam anggota FPI hingga tewas di jalan tol pada malam hari.
Begitu juga dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang membunuh anggota tentara dan warga sipil, ia menilai, itu juga tidak banyak disinggung, apalagi dibicarakan oleh banyak para menteri.
"Perlakuan Timpang. Soal pakai Jilbab di Sumbar di-blow up sampai tingkat Menteri bicara. Giliran soal buka Jilbab di Bali melempem semua. Menteri pun bungkam. Soal FPI tidak ada membunuh orang 6 Setingkat Menteri bertindak 'ganas'. KKB di Papua membunuh Tentara dan Sipil, 'melempem'," tulis Tengku Zul dalam cuitannya.
Baca Juga: Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang
Sejak diunggah pada Senin (25/1/2021), cuitan Tengku Zul mengenai kasus pemaksaan penggunaan jilbab di Sumatra Barat tersebut sudah disukai lebih dari seribu pengguna Twitter.
Ada 300 lebih warganet yang ikut membagikan ulang cuitan tersebut. Sementara itu, ada puluhan komentar yang ikut ditinggalkan warganet.
"Karena buka jilbab itu HAM dan itu semua sudah diatur di UUD @ustadtengkuzul. Mengenai kasus sumbar itu karena dipaksa. Kita do'akan saja ustadz, negara dalam keadaan baik. Mohon baca aturan kemendikbud tahun 2014 tentang seragam sekolah ustadz," tulis akun @AchmadFikr******.
"Karena FPI itu tidak punya taring tajam coba lawan Papua sampai sekarang mana berani menangkap orang 2 Papua minta merdeka, sesuai dengan pepatah berbunyi 'hukum itu tajam ke bawah dari pada ke atas' ustadz," komentar akun @Mpo*****.
"Tolong semua ini masalah perorangan dan oknum. Bukan digeneralisasi karena agama. Tolong jangan kait-kaitkan dengan agama. Seperti kasus bom gereja kemarin, itu kerjaan orang 'tak beragama'. Gitu, ntadz?," tanggapan akun @chandra******.
Sementara akun @Khus****** mengatakan, "Assalamualaikum ustad zul, begitulah jaman, amburadul, yang salah diagungkan yang benar, disingkirkan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026