SuaraJogja.id - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan pengakuan seorang wali murid soal anaknya yang dipaksa untuk mengenakan jilbab di sekolah padahal tidak bergama Islam.
Mencuatnya kasus tersebut ke publik ikut menjadi perhatian masyarakat berbagai kalangan, tak terkecuali bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ia ikut memberikan respons dengan mengaku akan memberikan sanksi tegas jika sekolah terbukti bersalah.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Tengku Zulkarnain melalui cuitan di akun Twitter pribadinya ikut menyoroti hal tersebut.
Bedanya, ulama yang akrab disapa Tengku Zul tersebut membandingkan penanganan kasus paksaan penggunaan jilbab di sekolah umum dengan kasus meninggalnya enam anggota FPI.
Dalam cuitannya, Tengku Zul menyebutkan adanya perlakuan timpang karena pemaksaan penggunaan jilbab di Sumatra Barat dibicarakan banyak pihak sampai ke tingkat Menteri.
Berbeda dengan kasus pemaksaan seorang gadis untuk membuka jilbabnya di Bali, menurutnya tidak ada yang ikut menyuarakan itu hingga viral di media sosial. Menteri juga bungkam.
Selain itu, Tengku Zul juga menilai, tidak ada menteri yang bertindak secara 'ganas' mengenai kasus penembakan enam anggota FPI hingga tewas di jalan tol pada malam hari.
Begitu juga dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang membunuh anggota tentara dan warga sipil, ia menilai, itu juga tidak banyak disinggung, apalagi dibicarakan oleh banyak para menteri.
"Perlakuan Timpang. Soal pakai Jilbab di Sumbar di-blow up sampai tingkat Menteri bicara. Giliran soal buka Jilbab di Bali melempem semua. Menteri pun bungkam. Soal FPI tidak ada membunuh orang 6 Setingkat Menteri bertindak 'ganas'. KKB di Papua membunuh Tentara dan Sipil, 'melempem'," tulis Tengku Zul dalam cuitannya.
Baca Juga: Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang
Sejak diunggah pada Senin (25/1/2021), cuitan Tengku Zul mengenai kasus pemaksaan penggunaan jilbab di Sumatra Barat tersebut sudah disukai lebih dari seribu pengguna Twitter.
Ada 300 lebih warganet yang ikut membagikan ulang cuitan tersebut. Sementara itu, ada puluhan komentar yang ikut ditinggalkan warganet.
"Karena buka jilbab itu HAM dan itu semua sudah diatur di UUD @ustadtengkuzul. Mengenai kasus sumbar itu karena dipaksa. Kita do'akan saja ustadz, negara dalam keadaan baik. Mohon baca aturan kemendikbud tahun 2014 tentang seragam sekolah ustadz," tulis akun @AchmadFikr******.
"Karena FPI itu tidak punya taring tajam coba lawan Papua sampai sekarang mana berani menangkap orang 2 Papua minta merdeka, sesuai dengan pepatah berbunyi 'hukum itu tajam ke bawah dari pada ke atas' ustadz," komentar akun @Mpo*****.
"Tolong semua ini masalah perorangan dan oknum. Bukan digeneralisasi karena agama. Tolong jangan kait-kaitkan dengan agama. Seperti kasus bom gereja kemarin, itu kerjaan orang 'tak beragama'. Gitu, ntadz?," tanggapan akun @chandra******.
Sementara akun @Khus****** mengatakan, "Assalamualaikum ustad zul, begitulah jaman, amburadul, yang salah diagungkan yang benar, disingkirkan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana