Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (BeritaJatim)

Disinggung apakah ayah EHS bisa dijadikan tersangka, Maryono belum memberikan jawaban jelas. Penyelidikan masih dilakukan pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan berujung matinya korban terjadi di Jalan Majapahit, Dusun Kanoman Tegal Pasar, Kalurahan/Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (27/1/2021) malam.

Pengendara yang masih berusia 13 tahun, menabrak 8 pengendara motor saat menunggu lampu APILL menyala hijau. Satu korban bernama Safi'i Widodo, dinyatakan tewas dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Tabrakan Maut di Bantul, Polisi Sebut Pengemudi Dimungkinkan Jadi Tersangka

Load More