SuaraJogja.id - Kabar duka menghampiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta setelah Kasubag Humas dan Protokol Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Hari Sukmo dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (29/1/2021) sore. Kendati hasil swab PCR belum keluar namun diduga kuat pegawai yang bersangkutan meninggal dunia dengan status terpapar Covid-19.
Kabar ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/1/2021). Danang membenarkan bahwa ia memberi kabar kepada anggota dewan yang lain mengenai dugaan pegawai yang meninggal tersebut terkena Covid-19.
"Berita Pak Hari meninggal itu benar. Lalu saya membuat berita atau kabar itu untuk kepentingan jaga diri mas," ujar Danang.
Danang menyebut bahwa pihaknya belum menerima hasil dari Rumah Sakit Hermina atau tempat yang bersangkutan menjalani perawatan. Namun selama ini, yang bersangkutan sepanjang hidupnya tidak pernah mengeluh sakit yang bersifat komorbid atau bawaan, semisal diabetes atau jantung.
"Tidak ada keluhan komorbid, yang saya dengar itu orangnya sehat-sehat saja," ucapnya.
Dugaan yang disampaikan Danang terhadap salah satu pegawainya tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya jika melihat kronologi, gejala dan kondisi yang dialami memang diduga kuat yang bersangkutan terpapar Covid-19.
Danang menyampaikan bahwa sekitar 4 hari lalu yang bersangkutan terlihat tidak sehat dan memang mengeluh tidak enak badan sehingga pamit untuk pulang. Lalu pada hari ini Jumat (29/1) pagi Danang melihat status WA yang bersangkutan yang intinya sedang tidak bisa dihubungi karena sedang dirawat.
"Status WA itu yang membuat istrinya. Itu sekitar Jumat siang atau jam 11 siang. Sore harinya dinyatakan kritis karena mengalami gagal pernapasan hampir 50 persen," ungkapnya.
Danang menuturkan bahwa melalui hasil rapid antigen di rumah sakit, yang bersangkutan hasilnya non reaktif atau negatif. Namun memang untuk hasil tes swab PCR belum keluar.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tembus 21.254, Sri Sultan Curhat Begini
Kendati demikian, kata Danang, dari pengecekan kondisi foto rontgen paru-paru beliau sudah terlihat cukup parah. Dari hasil pemeriksaan itu dan gejala yang lain maka pihaknya menyebut yang bersangkutan terpapar Covid-19.
"Saat di foto rontgen terlihat paru-parunya sudah tenggelam. Begitu di-rontgen paru-paru itu berselaput putih terselimuti sampai meninggalnya," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai hasil PCR yang bersangkutan, Danang mengaku masih belum mengetahui kapan pastinya akan keluar. Namun yang pasti bahwa untuk terus meningkatkan kewaspadaan kantor DPRD Kota Jogja akan ditutup untuk sementara waktu.
"Ya untuk kewaspadaan saja. Kebetulan DPRD sedang reses maka Kantor DPRD akan ditutup sampai tanggal 7 Februari. Sembari menunggu hasil PCR keluar sekaligus sterilisasi dan kita lakukan tracing," tandasnya.
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
-
Mutasi Pejabat Sleman: Bupati Harda Ancam Rotasi Cepat Jika Kinerja Jeblok
-
Dulu Aman dari Kekeringan, Kini Srandakan Bantul Krisis Air: Apa yang Terjadi dengan Sungai Progo?
-
Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci