Dua tersangka curanmor di losmen di Sleman dihadirkan di Mapolsek Pakem, Jumat (5/2/2021). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)
Hadi membeberkan, perbuatan mereka diduga dipicu dendam atau sakit hati yang dirasakan oleh tersangka DT.
Tersangka DT diketahui pernah bekerja sebagai penjaga losmen di wilayah Kaliurang, Pakem. Dia terpaksa dikeluarkan dari pekerjaannya karena pernah berbuat onar.
“DT mabuk dan merusak fasilitas penginapan, akhirnya keluar. Mungkin dari situ ada rasa dendam atau sakit hati,” kata dia.
Belum sempat mencicipi hasil kejahatan, keempat tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUH Pidana, ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Viral Motor Gerak Sendiri Malam-malam, Netizen: Curanmor Gaib?
-
Pelaku Curanmor Badung Bali Dibekuk, Motor Gagal Diseberangkan
-
Viral Curanmor di Kaliabang Tengah Bekasi, Begini Kata Polisi
-
Ingin Punya Motor seperti Temannya, Bocah 11 Tahun Curi Motor Pak RT dan RW
-
Modus Baru Curanmor di Jogja, Tinggalkan Pacar di Rumah Korban
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar