Dua tersangka curanmor di losmen di Sleman dihadirkan di Mapolsek Pakem, Jumat (5/2/2021). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)
Hadi membeberkan, perbuatan mereka diduga dipicu dendam atau sakit hati yang dirasakan oleh tersangka DT.
Tersangka DT diketahui pernah bekerja sebagai penjaga losmen di wilayah Kaliurang, Pakem. Dia terpaksa dikeluarkan dari pekerjaannya karena pernah berbuat onar.
“DT mabuk dan merusak fasilitas penginapan, akhirnya keluar. Mungkin dari situ ada rasa dendam atau sakit hati,” kata dia.
Belum sempat mencicipi hasil kejahatan, keempat tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUH Pidana, ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Viral Motor Gerak Sendiri Malam-malam, Netizen: Curanmor Gaib?
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Viral Motor Gerak Sendiri Malam-malam, Netizen: Curanmor Gaib?
-
Pelaku Curanmor Badung Bali Dibekuk, Motor Gagal Diseberangkan
-
Viral Curanmor di Kaliabang Tengah Bekasi, Begini Kata Polisi
-
Ingin Punya Motor seperti Temannya, Bocah 11 Tahun Curi Motor Pak RT dan RW
-
Modus Baru Curanmor di Jogja, Tinggalkan Pacar di Rumah Korban
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
Terkini
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara