SuaraJogja.id - Beredar video sekelompok orang yang menggembok gerbang Kejati Bali dan memasang spanduk di media sosial. Diduga kecewa dengan kasasi jaksa kepada I Gede Ari Astina, atau yang lebih dikenal dengan nama Jerinx, massa akhirnya nekat melakukan tindakan tersebut. Namun, beberapa warganet justru curiga itu adalah massa bayaran hingga minta pihak kepolisian untuk menangkap mereka.
Akun Instagram @nenk_update membagikan video aksi nekat beberapa pendukung Jerinx tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat tiga orang diduga pria memegang kuat gerbang Kejati Bali sambil menahan perlawanan dari pihak keamanan. Salah satu orang lainnya juga tampak menggembok gedung tersebut dari luar gerbang.
Kemudian terlihat berlari satu orang lagi mendekat sambil membawa sebuah spanduk dengan latar belakang putih. Secara tergesa-gesa, orang tersebut mencoba memasang spanduk itu di depan gerbang yang sudah berhasil dikunci. Dalam spanduk tersebut bertuliskan kalimat dengan warna merah dan hitam "JAKSA BEBAL Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx."
Dalam video tersebut terdengar juga beberapa kali teriakan diduga dari pihak keamanan yang terkunci di balik gerbang. Selain itu, riuh juga suara beberapa kendaraan yang sengaja membunyikan klaksonnya.
Setelah berhasil mengunci gedung dan memasang spanduk, massa yang menggunakan helm dan masker itu langsung melarikan diri.
"Geram atas kasasi jaksa terhadap jrx, massa gembok dan bentangkan spanduk di gerbang kejati Bali," tulis akun @nenk_update dalam keterangannya.
Sejak diunggah pada Kamis (4/2/2021), video sekelompok orang yang mengunci gedung Kejati tersebut sudah disaksikan lebih dari 45 ribu kali. Ada puluhan komentar yang ikut ditinggalkan warganet.
Beberapa seolah tidak percaya dan menuduh itu hanya kumpulan massa yang diberikan bayaran untuk membuat kericuhan.
Namun, ada beberapa lainnya yang juga membenarkan perkataan-perkataan Jerinx sebelum dijebloskan ke dalam penjara. Anggota Group Banda SID itu dipolisikan lantaran celotehnya yang mengatakan bahwa IDI adalah kacung WHO.
Baca Juga: Undang Anies hingga I Wayan Koster, Jokowi Tekankan 3 Hal Ini
Selama pandemi merebak, Jerinx termasuk salah satu pihak yang aktif memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Lihat videonya DI SINI.
"Tangkep aja itu orang, entar juga pada nangis nangis," tulis akun @lalalay****.
"Orang kayak gitu kok dibela, palingan itu temen-temen nongkrongnya," komentar akun @ajimau******.
"Mana ya masa masanya kehitung sebelah tangan itu mah bukan masa," tanggapan akun @dow*******.
Sementara akun @jualtana********* mengatakan "Nyatanya. Bacotannya jrx yang kasar ada benarnya juga. Cuman masyarakat kita tidak terbiasa dengan orang yang omongannya kasar. Kita lebih terbiasa percaya sama orang yang omongannya kalem ."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk