SuaraJogja.id - Konsep PPKM Mikro dan zonasi yang berlaku di dalamnya, mulai disusun oleh Pemkab Sleman dan Puskesmas se-Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, walau masih dalam tahap pembahasan bersama di tingkat Puskesmas, pada prinsipnya zonasi PPKM mikro lebih dipermudah.
"Hanya kasus positif saja dalam 7 hari terakhir dan tingkatnya RT, dan jumlah RT se-Sleman ada lebih dari 7.000. Jadi [kami] harus membuat peta sebanyak 7.000 lebih. Maka kami akan bagi tugas dengan Puskesmas, terutama untuk [mendata] kasus-kasus yang dalam 7 hari terakhir," kata dia, Senin (8/2/2021).
Joko menambahkan, pihaknya sudah membentuk Satgas, dan kini sedang mempersiapkan pembentukan posko.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Sampai RT, Ini Kata Wali Kota Balikpapan
"Maka kami dan temen-temen Puskesmas yang nanti aktif memberi data ke posko-posko, maupun ke RT-RT ini. Karena kan tidak semua kasus positif alamatnya lengkap sampai RT," ungkapnya.
Setelah memiliki data, pihaknya bersama tim Puskesmas akan memilah kasus-kasus positif yang ada dan memetakannya.
Untuk zonasi merah, ditentukan dengan adanya lebih dari 10 kasus positif dalam satu RT. Sedangkan zona oranye ditentukan dengan adanya 6-10 kasus positif. Sedangkan sebuah RT disebut zona hijau bila dalam 7 hari terakhir tak ada kasus positif COVID-19.
"Jadi misalnya di dalam rumah itu yang positif 10, ya tetep dihitung 1. Misal, rumah isi [penghuni] 20 tapi yang positif 1, ya dihitung 1," terangnya.
Setelah itu, untuk RT yang masuk dalam zona merah akan diterapkan lockdown. Dengan syarat, ada lebih dari 10 rumah yang positif.
Baca Juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Beda PPKM Mikro dan PPKM Biasa
Masyarakat yang tinggal di RT zona merah ---atau tetangga si pasien---, walaupun tidak positif COVID-19 tidak diperkenankan keluar kampung.
Opsi lainnya, tidak boleh ada tamu yang masuk ke RT itu, tapi diterapkan jam malam bagi warga setempat hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, pemerintah juga memikirkan perihal makan dan kebutuhan lain masyarakat yang lingkungan RT mereka diterapkan lockdown.
"[Itu] termasuk yang kami pikirkan, selama ini kan juga tetap ada jadup dari Dinas Sosial dan sekarang diperbolehkan pakai Dana Desa. Meski dana desa agak kesulitan, karena harus merubah dulu. Jadi mungkin sekarang dari Dinsos," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang, Gibran Cerita Dikomplain Sekolah Saat Jadi Wali Kota Solo
-
Gibran Sentil Nadiem, Surat Keluhan soal Zonasi dan Merdeka Belajar Tak Ditanggapi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif