SuaraJogja.id - Konsep PPKM Mikro dan zonasi yang berlaku di dalamnya, mulai disusun oleh Pemkab Sleman dan Puskesmas se-Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, walau masih dalam tahap pembahasan bersama di tingkat Puskesmas, pada prinsipnya zonasi PPKM mikro lebih dipermudah.
"Hanya kasus positif saja dalam 7 hari terakhir dan tingkatnya RT, dan jumlah RT se-Sleman ada lebih dari 7.000. Jadi [kami] harus membuat peta sebanyak 7.000 lebih. Maka kami akan bagi tugas dengan Puskesmas, terutama untuk [mendata] kasus-kasus yang dalam 7 hari terakhir," kata dia, Senin (8/2/2021).
Joko menambahkan, pihaknya sudah membentuk Satgas, dan kini sedang mempersiapkan pembentukan posko.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Sampai RT, Ini Kata Wali Kota Balikpapan
"Maka kami dan temen-temen Puskesmas yang nanti aktif memberi data ke posko-posko, maupun ke RT-RT ini. Karena kan tidak semua kasus positif alamatnya lengkap sampai RT," ungkapnya.
Setelah memiliki data, pihaknya bersama tim Puskesmas akan memilah kasus-kasus positif yang ada dan memetakannya.
Untuk zonasi merah, ditentukan dengan adanya lebih dari 10 kasus positif dalam satu RT. Sedangkan zona oranye ditentukan dengan adanya 6-10 kasus positif. Sedangkan sebuah RT disebut zona hijau bila dalam 7 hari terakhir tak ada kasus positif COVID-19.
"Jadi misalnya di dalam rumah itu yang positif 10, ya tetep dihitung 1. Misal, rumah isi [penghuni] 20 tapi yang positif 1, ya dihitung 1," terangnya.
Setelah itu, untuk RT yang masuk dalam zona merah akan diterapkan lockdown. Dengan syarat, ada lebih dari 10 rumah yang positif.
Baca Juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Beda PPKM Mikro dan PPKM Biasa
Masyarakat yang tinggal di RT zona merah ---atau tetangga si pasien---, walaupun tidak positif COVID-19 tidak diperkenankan keluar kampung.
Opsi lainnya, tidak boleh ada tamu yang masuk ke RT itu, tapi diterapkan jam malam bagi warga setempat hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, pemerintah juga memikirkan perihal makan dan kebutuhan lain masyarakat yang lingkungan RT mereka diterapkan lockdown.
"[Itu] termasuk yang kami pikirkan, selama ini kan juga tetap ada jadup dari Dinas Sosial dan sekarang diperbolehkan pakai Dana Desa. Meski dana desa agak kesulitan, karena harus merubah dulu. Jadi mungkin sekarang dari Dinsos," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
-
Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW
-
Dinkes Sleman Pastikan Vaksinasi Covid-19 Untuk Nakes Lansia Mulai Besok
-
Mendes Abdul Halim: Dana Desa Boleh Digunakan untuk PPKM Mikro
-
Epidemiolog: Sebenarnya PPKM Mikro Sudah Terlambat, Tapi...
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Liburan di Kampung Main dari Pasar Wiguna x Wonderful Indonesia: Wadah Anak Bermain dan Belajar
-
AgenBRILink SDM Mart Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat di Grobogan
-
Kesaksian Warga Soal Cekcok Order Kopi Berujung Ricuh, Driver Ojol Disebut Sempat Telat Berjam-jam
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood