SuaraJogja.id - Selebgram Helena Lim menghebohkan media sosial karena mengunggah video saat ia mendapat vaksin Covid-19, sementara saat ini tahap penyuntikan vaksin masih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).
Tidak sendirian, Helena datang ke Puskesmas Kebon Jeruk memboyong serta keluarganya.
Dia menunjukkan pula antrean lokasi vaksin nomor 11.
“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Usai vaksinasi, pemilik akun Instagram @helenalim899 ini mengaku tak takut dengan COVID-19, bahkan sudah berencana untuk jalan-jalan setelahnya.
Tak ayal unggahan penyanyi tembang "Pasrah" tersebut memicu sensasi di kalangan warganet karena hingga saat ini yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Menyusul viral-nya video tersebut, Dinas Kesehatan Jakarta Barat menegaskan, vaksin COVID-19 sampai saat ini belum diberikan untuk masyarakat umum.
"Vaksin belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ia kemudian menjelaskan, Helena Lim tersebut bekerja di apotek.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5.000 Wartawan
Saat divaksin, kata Kristi, Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang, dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko soal status pecinta adibusana itu, yang juga tergabung dalam klub mobil mewah McLaren dan memiliki kanal YouTube.
Yani menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
Dilansir ANTARA, dijelaskan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” tutur Yani.
Berita Terkait
-
Jokowi: Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5.000 Wartawan
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Gagal Cegah Virus Corona Afrika Selatan
-
Kemenkes Targetkan 11.600 Nakes Lansia Segera Divaksin Covid-19
-
Berantas Keraguan, Muslim di Negara Ini Terima Vaksin Covid-19 di Masjid
-
Ilmuwan Klaim Lawan Virus Corona Afrika Selatan dengan 3 Dosis Vaksin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi