SuaraJogja.id - Selebgram Helena Lim menghebohkan media sosial karena mengunggah video saat ia mendapat vaksin Covid-19, sementara saat ini tahap penyuntikan vaksin masih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).
Tidak sendirian, Helena datang ke Puskesmas Kebon Jeruk memboyong serta keluarganya.
Dia menunjukkan pula antrean lokasi vaksin nomor 11.
“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Usai vaksinasi, pemilik akun Instagram @helenalim899 ini mengaku tak takut dengan COVID-19, bahkan sudah berencana untuk jalan-jalan setelahnya.
Tak ayal unggahan penyanyi tembang "Pasrah" tersebut memicu sensasi di kalangan warganet karena hingga saat ini yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Menyusul viral-nya video tersebut, Dinas Kesehatan Jakarta Barat menegaskan, vaksin COVID-19 sampai saat ini belum diberikan untuk masyarakat umum.
"Vaksin belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ia kemudian menjelaskan, Helena Lim tersebut bekerja di apotek.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5.000 Wartawan
Saat divaksin, kata Kristi, Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang, dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko soal status pecinta adibusana itu, yang juga tergabung dalam klub mobil mewah McLaren dan memiliki kanal YouTube.
Yani menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
Dilansir ANTARA, dijelaskan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” tutur Yani.
Berita Terkait
-
Jokowi: Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5.000 Wartawan
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Gagal Cegah Virus Corona Afrika Selatan
-
Kemenkes Targetkan 11.600 Nakes Lansia Segera Divaksin Covid-19
-
Berantas Keraguan, Muslim di Negara Ini Terima Vaksin Covid-19 di Masjid
-
Ilmuwan Klaim Lawan Virus Corona Afrika Selatan dengan 3 Dosis Vaksin
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya