SuaraJogja.id - Selebgram Helena Lim menghebohkan media sosial karena mengunggah video saat ia mendapat vaksin Covid-19, sementara saat ini tahap penyuntikan vaksin masih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).
Tidak sendirian, Helena datang ke Puskesmas Kebon Jeruk memboyong serta keluarganya.
Dia menunjukkan pula antrean lokasi vaksin nomor 11.
“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi 5.000 Wartawan
Usai vaksinasi, pemilik akun Instagram @helenalim899 ini mengaku tak takut dengan COVID-19, bahkan sudah berencana untuk jalan-jalan setelahnya.
Tak ayal unggahan penyanyi tembang "Pasrah" tersebut memicu sensasi di kalangan warganet karena hingga saat ini yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Menyusul viral-nya video tersebut, Dinas Kesehatan Jakarta Barat menegaskan, vaksin COVID-19 sampai saat ini belum diberikan untuk masyarakat umum.
"Vaksin belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Ia kemudian menjelaskan, Helena Lim tersebut bekerja di apotek.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Gagal Cegah Virus Corona Afrika Selatan
Saat divaksin, kata Kristi, Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang, dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko soal status pecinta adibusana itu, yang juga tergabung dalam klub mobil mewah McLaren dan memiliki kanal YouTube.
Yani menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
Dilansir ANTARA, dijelaskan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” tutur Yani.
Berita Terkait
-
Ashanty Khawatir Jadi Korban Pencucian Uang Bila Terima Hadiah, Trauma dengan Helena Lim?
-
Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!
-
Sandra Dewi Akui Terima Transferan Rp 3,15 Miliar dari PT Quantum
-
Hakim Jengkel, Sebut Bos Smelter yang Kerjasama dengan PT Timah "Bego" Karena Tak Tahu Jumlah Keuntungan
-
Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
Terkini
-
Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai
-
BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Masih Tinggal di Daerah Rawan Bencana
-
Satu-satunya di DIY, Desa Wisata di Gunungkidul Ini Siap Hadapi Tsunami
-
Dada Tertebas Parang, Agen Travel yang Dianiaya di Jambusari masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Psikiater: Anak yang Orang Tuanya Terlibat Judi Membutuhkan Dukungan