SuaraJogja.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 gabungan terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Pedukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut terbukti melanggar Instruksi Bupati no 5/INSTR/2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/2/2021) siang.
“Iya benar, [kemarin] Satgas Covid-19 tingkat kapanewon membubarkan acara hajatan pernikahan,” ujar Hermawan, dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).
Ia menambahkan, penyelenggara hajatan sudah meminta izin dan mengantongi surat kegiatan dari satgas Kapanewon.
Baca Juga: Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
Namun saat pengecekan pada hari penyelenggaraan, sohibul hajat melanggar semua aturan yang ada.
Dalam izin tersebut dilampirkan agar penyelenggara mematuhi protokol kesehatan, mulai dari tamu maksimal 50 orang, penjagaan jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta tidak menggelar hiburan pengiring.
"Protokol kesehatan itu dilanggar semua, mulai dari tamu yang hadir lebih dari 200 orang bahkan ada beberapa tidak mengenakan masker, tidak ada jaga jarak, malah ada hiburannya," ujar dia.
Kondisi tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar Intruksi Bupati Bantul Nomor 5/INSTR/ 2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan (PTKM) berbasis Mikro di Bantul Untuk Pengendalian Covid-19.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Bantul itu mengatakan, PTKM mikro, yang berjalan mulai 9-22 Februari 2021, butuh partisipasi warga.
Baca Juga: Bukannya Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Pria Malah Sibuk saat Resepsi
Masyarakat merupakan subjek yang ikut memberikan dampak positif dan tidaknya dari pemberlakuan PTKM secara mikro itu.
“PTKM Berbasis Mikro tidak akan berhasil jika tidak ada kedisiplinanan dari masyarakat, bagi yang tidak mengindahkan Instruksi Bupati dan Gubernur pasti akan diambil tindakan seperti kasus yang terjadi di Sitimulyo ini,” ujar Hermawan.
Kapolsek Piyungan Kompol Suraji menjelaskan, ada empat personel dari Polsek Piyungan yang turut serta dalam pembubaran resepsi pernikahan tersebut. Wakapolsek Piyungan AKP Haryanta memimpin pendisiplinan pada siang lalu.
“Sebenarnya bukan pembubaran tapi kami minta hajatan itu dipercepat karena melanggar protokol kesehatan. Sebenarnya hajatannya sudah dberikan izin tapi malah melanggar,” ujar Suraji.
Pihaknya meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Kapanewon Piyungan masih terjadi peningkatan angka kasus penularan Covid-19 secara signifikan.
Berita Terkait
-
Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
-
Bukannya Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Pria Malah Sibuk saat Resepsi
-
Aksi Pengantin Pukul Fotografer di Pelaminan, Alasannya Bikin Geleng Kepala
-
Pamer Surat Izin Nikah, Nama Asli Kalina Oktarani Bikin Salfok
-
Berani Kotor, Pasangan Ini Tetap Gelar Pernikahan meski Banjir Menggenang
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA