SuaraJogja.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 gabungan terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Pedukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut terbukti melanggar Instruksi Bupati no 5/INSTR/2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/2/2021) siang.
“Iya benar, [kemarin] Satgas Covid-19 tingkat kapanewon membubarkan acara hajatan pernikahan,” ujar Hermawan, dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).
Ia menambahkan, penyelenggara hajatan sudah meminta izin dan mengantongi surat kegiatan dari satgas Kapanewon.
Namun saat pengecekan pada hari penyelenggaraan, sohibul hajat melanggar semua aturan yang ada.
Dalam izin tersebut dilampirkan agar penyelenggara mematuhi protokol kesehatan, mulai dari tamu maksimal 50 orang, penjagaan jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta tidak menggelar hiburan pengiring.
"Protokol kesehatan itu dilanggar semua, mulai dari tamu yang hadir lebih dari 200 orang bahkan ada beberapa tidak mengenakan masker, tidak ada jaga jarak, malah ada hiburannya," ujar dia.
Kondisi tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar Intruksi Bupati Bantul Nomor 5/INSTR/ 2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan (PTKM) berbasis Mikro di Bantul Untuk Pengendalian Covid-19.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Bantul itu mengatakan, PTKM mikro, yang berjalan mulai 9-22 Februari 2021, butuh partisipasi warga.
Baca Juga: Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
Masyarakat merupakan subjek yang ikut memberikan dampak positif dan tidaknya dari pemberlakuan PTKM secara mikro itu.
“PTKM Berbasis Mikro tidak akan berhasil jika tidak ada kedisiplinanan dari masyarakat, bagi yang tidak mengindahkan Instruksi Bupati dan Gubernur pasti akan diambil tindakan seperti kasus yang terjadi di Sitimulyo ini,” ujar Hermawan.
Kapolsek Piyungan Kompol Suraji menjelaskan, ada empat personel dari Polsek Piyungan yang turut serta dalam pembubaran resepsi pernikahan tersebut. Wakapolsek Piyungan AKP Haryanta memimpin pendisiplinan pada siang lalu.
“Sebenarnya bukan pembubaran tapi kami minta hajatan itu dipercepat karena melanggar protokol kesehatan. Sebenarnya hajatannya sudah dberikan izin tapi malah melanggar,” ujar Suraji.
Pihaknya meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Kapanewon Piyungan masih terjadi peningkatan angka kasus penularan Covid-19 secara signifikan.
Berita Terkait
-
Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
-
Bukannya Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Pria Malah Sibuk saat Resepsi
-
Aksi Pengantin Pukul Fotografer di Pelaminan, Alasannya Bikin Geleng Kepala
-
Pamer Surat Izin Nikah, Nama Asli Kalina Oktarani Bikin Salfok
-
Berani Kotor, Pasangan Ini Tetap Gelar Pernikahan meski Banjir Menggenang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya