SuaraJogja.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 gabungan terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Pedukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut terbukti melanggar Instruksi Bupati no 5/INSTR/2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/2/2021) siang.
“Iya benar, [kemarin] Satgas Covid-19 tingkat kapanewon membubarkan acara hajatan pernikahan,” ujar Hermawan, dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).
Ia menambahkan, penyelenggara hajatan sudah meminta izin dan mengantongi surat kegiatan dari satgas Kapanewon.
Namun saat pengecekan pada hari penyelenggaraan, sohibul hajat melanggar semua aturan yang ada.
Dalam izin tersebut dilampirkan agar penyelenggara mematuhi protokol kesehatan, mulai dari tamu maksimal 50 orang, penjagaan jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta tidak menggelar hiburan pengiring.
"Protokol kesehatan itu dilanggar semua, mulai dari tamu yang hadir lebih dari 200 orang bahkan ada beberapa tidak mengenakan masker, tidak ada jaga jarak, malah ada hiburannya," ujar dia.
Kondisi tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar Intruksi Bupati Bantul Nomor 5/INSTR/ 2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan (PTKM) berbasis Mikro di Bantul Untuk Pengendalian Covid-19.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Bantul itu mengatakan, PTKM mikro, yang berjalan mulai 9-22 Februari 2021, butuh partisipasi warga.
Baca Juga: Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
Masyarakat merupakan subjek yang ikut memberikan dampak positif dan tidaknya dari pemberlakuan PTKM secara mikro itu.
“PTKM Berbasis Mikro tidak akan berhasil jika tidak ada kedisiplinanan dari masyarakat, bagi yang tidak mengindahkan Instruksi Bupati dan Gubernur pasti akan diambil tindakan seperti kasus yang terjadi di Sitimulyo ini,” ujar Hermawan.
Kapolsek Piyungan Kompol Suraji menjelaskan, ada empat personel dari Polsek Piyungan yang turut serta dalam pembubaran resepsi pernikahan tersebut. Wakapolsek Piyungan AKP Haryanta memimpin pendisiplinan pada siang lalu.
“Sebenarnya bukan pembubaran tapi kami minta hajatan itu dipercepat karena melanggar protokol kesehatan. Sebenarnya hajatannya sudah dberikan izin tapi malah melanggar,” ujar Suraji.
Pihaknya meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Kapanewon Piyungan masih terjadi peningkatan angka kasus penularan Covid-19 secara signifikan.
Berita Terkait
-
Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
-
Bukannya Duduk Manis di Pelaminan, Pengantin Pria Malah Sibuk saat Resepsi
-
Aksi Pengantin Pukul Fotografer di Pelaminan, Alasannya Bikin Geleng Kepala
-
Pamer Surat Izin Nikah, Nama Asli Kalina Oktarani Bikin Salfok
-
Berani Kotor, Pasangan Ini Tetap Gelar Pernikahan meski Banjir Menggenang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun