Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 Februari 2021 | 20:20 WIB
Petugas mendata pengendara di posko penjagaan di perbatasan Jawa Tengah-Prambanan, Sleman, DIY, Minggu (19/4/2020) - (Twitter/@dishubdiy)

Ditegaskan Arip, jika memang pengendara tidak membawa surat bebas Covid-19 maka terpaksa petugas akan meminta untuk putar balik. Artinya pengendara yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan masuk ke DIY sebelum ada surat tersebut.

"Iya, kalau pelaku perjalanan kan terutama dari luar kota utamanya dari zona merah tentunya dia harus membawa surat antigen itu ya. Kalau tidak membawa ya putar balik gitu aja," tandasnya.

Load More