SuaraJogja.id - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta masyarakat aktif mengkritik tak disangka bakal menjadi kontroversi. Pendapat tersebut disampaikan aktivis HAM Haris Azhar.
Advokat lulusan Universitas Trisakti dan University of Essex itu beranggapan, Jokowi biasanya disorot setelah melontarkan pernyataan yang lucu, tetapi kali ini rupanya berbeda.
"Ternyata pernyataannya kontroversial soal mengundang mesyarakat untuk mengkritik," kata Haris Azhar dalam video yang diunggah kanal YouTube Realita TV, Jumat (12/2/2021).
Ia lantas menyoroti si pembuah naskah pidato. Menurutnya, setelah Jokowi ramai dikomentari publik, penulis pidato Jokowi ikut terkena getahnya.
Baca Juga: Ferdinand: Benarkah Jokowi Punya Buzzer dan Anti Kritik? Kita Lihat Fakta!
"Saya enggak kenal pribadi, ya pernah ketemu satu dua kali dengan Presiden, tapi secara pribadi, menurut saya, pasti itu yang bikin naskahnya mungkin dimarahin sekarang. Kenapa bikin naskah pidato seperti itu," komentar dia.
Haris Azhar menilai, bisa jadi Jokowi tak memahami dampak dari pernyataannya soal aktif mengkritik tersebut.
Sebab, lanjut Haris Azhar, perkataan seorang presiden sudah seharusnya berkaitan dengan situasi dan praktik nyata di lapangan.
"Ndilalah orang tahu bahwa itu tidak mewakili apa yang dipraktikkan oleh rezim atau penguasa hari ini, jadi mungkin dia tidak baca naskahnya atau mungkin dia tidak paham naskah itu secara meaning konteksnya," terang aktivis 98 itu.
Selain itu, Haris Azhar menduga, pernyataan Jokowi menuai cibiran karena situasi demokrasi memburuk, terbukti dengan makin banyaknya orang yang dijatuhi hukuman lewat peradilan sesat.
Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik, Roy Suryo: Kandangi Dulu Buzzer Agar Tidak Liar
"Yang kedua, kenapa memang jadi ramai? Karena memang makin hari angka pertumbuhan, yang saya bisa sebutnya ya, yang mungkin saya yakini sebagai sebuah situasi yang memburuk, serangan terhadap ruang sipil demokrasi itu memburuk. Saya menyebutnya, ada mereka yang dibunuh, ada yang dihilangkan, ada yang disiksa, ditangkap, ditahan, dijatuhi putusan-putusan peradilan yang menurut kami itu peradilan sesat," kata Haris Azhar.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
-
Jokowi Masih Dianggap 'Bos', Ganjar Komentari Matahari Kembar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan