Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:29 WIB
Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Pemberlakuan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro tampaknya berpengaruh pada jumlah wisatawan yang bertandang ke Yogyakarta. Wisatawan yang menggunakan Kereta Api (KA) ke kota ini selama libur panjang Tahun Baru Imlek tidak lagi membludak seperti libur panjang akhir tahun lalu.

"Untuk data penumpang tidak ada kenaikan yang signifikan. Masih sama dengan libur Sabtu-Minggu biasa. Ini berbeda dari libur akhir tahun lalu," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Supriyanto, PT KAI mengurangi jumlah KA yang mengangkut penumpang selama libur panjang ini.

Hanya 24 KA yang beroperasi selama seminggu terakhir untuk relasi pulang pergi (PP) dari Yogyakarta ke kota lain maupun sebaliknya.

Baca Juga: Libur Imlek, Objek Wisata di Cianjur Anjlok Gegara Ganjil Genap Bogor

Jumlah penumpang pun rata-rata hanya sekitar 2.300 penumpang per hari sejak seminggu terakhir.

Jumlah ini tidak banyak mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa, sekitar 1.800 penumpang per hari.

"Karena KA belum banyak yang jalan dan adaaturan pembatasan [PTKM mikro] oleh pemerintah. Orang mau piknik, tapi tempat piknik ndak bisa dikunjungi, kan percuma," ungkapnya.

PT KAI, lanjut Supriyanto, saat ini sudah memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

Aturan yang diberlakukan mulai 10 Februari 2021 tersebut mengubah jadwal keberangkatan KA. Namun melalui perubahan tersebut, maka waktu perjalanan KA akan makin singkat.

Baca Juga: Libur Tahun Baru Imlek, 264 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Grafik ini menjadi pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan KA, yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api, mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, hingga penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan KA.

Perubahan Gapeka dari 2019 ke Gapeka 2021disebabkan selesainya pembangunan jalur ganda lintas Tambak - Kebumen - Butuh dan Jombang - Mojokerto oleh Kementerian Perhubungan.

Dengan demikian, lintas Jakarta - Purwokerto - Yogyakarta - Mojokerto sudah Doubel track.

Adanya jalur double Track tersebut menghilangkan waktu KA berhenti di stasiun karena persilangan dua KA.

Selain itu, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di berbagai lintas dan adanya elektrifikasi lintas Solo Balapan - Yogyakarta sehingga KRL mulai beroperasi.

“Dengan adanya peningkatan-peningkatan tersebut, maka perjalanan KA yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan. Karenanya calon penumpan harus memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More