SuaraJogja.id - Selain penanangan pandemi Covid-19, salah satu isu yang belakangan cukup disorot dalam pemerintahan Jokowi yakni mengenai persoalan kebebasan berpendapat yang kerap terjerat UU ITE.
Seperti diketahui, dalam kurun satu tahun terakhir, muncul fenomena saling lapor dengan merujuk pada dugaan pelanggaran UU ITE. Salah satu yang jadi "korban" yakni almarhum Ustaz Maaher At Thuwailiby yang harus mendekam di rutan Polri akibat kicauannya di media sosial.
Beragam masukan dan kritik pun bermunculan terkait implementasi dari UU ITE mengingat ada sejumlah pasal di dalamnya yang multitafsir.
Inisiatif untuk melakukan revisi UU ITE pun muncul. Hal ini kemudian direspon oleh Menko Polhukam, Mahfud MD lewat kicauannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: PKS Rekrut Komika Wawan Saktiawan Jadi Pengurus Partai
"Pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," katanya.
Terkini, kicauan Mahfud MD itu ditanggapi politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Hidayat Nur Wahid.
Ia menyebut langkah untuk merevisi UU ITE sebagai sesuatu yang bagus. Ia pun menegaskan akan mendukung upaya itu demi keadilan.
"UU ITE yang pasalnya dikaretkan seperti pasal 17,27,28,9 oleh Presiden @jokowi dimintakan untuk direvisi. Bagus. Tapi revisi lebih efektif kalau insiatifnya dari pemerintah. Presidien undang pimpinan partai pendukung pemerintah di DPR mereka mayoritas mutlak. Demi keadilan, FPKS dukung Prof," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi pun sempat mewanti-wanti jajaran kepolisian untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran yang terkait dengan UU ITE.
Baca Juga: PKS Targetkan Kembali Rebut Kursi Gubernur Jabar
Dalam kesempatan memberikan arahan di rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, kemarin, Jokowi mengingatkan bahwa pasal-pasal di dalam UU tersebut bisa diterjemahkan secara multitafsif.
"Hati-hati, ada pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," ungkapnya.
Lebih jauh, Jokowi mengarahkan apabila UU ITE tak bisa memberikan rasa keadilan maka ia akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE tersebut.
"Sebab di sinilah hulunya, direvisi terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," jelasnya.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Prabowo Jaga Jarak, Pengamat Acungi Jempol buat Jokowi jika Bisa Mesra Selama 5 Tahun: Beliau Top
-
Jokowi Absen di Kampanye Akbar karena Tahu RK-Suswono Bakal Keok di Jakarta? Pakar: Daripada Dia Malu
-
Blak-blakan Jokowi di Pilkada Disebut Jadi Bukti Pamornya Turun: Gak Bisa Main Belakang Lagi
-
Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol
-
Anggap Jadi Wapres Cuma untuk Persiapan Pemilu 2029, Rocky Gerung: Fungsi Gibran Itu Apa?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir