SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Sleman berhasil mengamankan sepasang kekasih yang melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia. Tidak hanya melakukan pemerasan, pelaku juga memberikan ancaman kepada WNA tersebut.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro menuturkan, WNA asal Italia itu bernama Daniel (53), yang tinggal di Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Sementara, pelaku diketahui berinisial S (37), warga Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Sedangkan, pelaku lainnya yang berinisial RN merupakan warga Pekanbaru, Riau. Kedua pelaku ini diketahui adalah sepasang kekasih.
"Pelaku S merupakan teman korban sempat menjalin hubungan juga. Mereka saling kenal sejak empat tahun yang lalu. Keduanya bertemu kembali di Jepara, Jawa Timur untuk berburu barang antik kesukaan korban pada Januari 2021 lalu," kata Irwiantoro saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/2/2021).
Menurut keterangan yang didapatkan dari pelaku S, aksi pemerasan itu dilakukan saat keduanya bertemu di Jepara. Saat itu setelah berburu barang antik, pelaku meminjam mobil korban yang di dalamnya sudah terdapat sekitar 15 barang antik milik korban.
Mobil itu dipinjam oleh pelaku untuk pergi ke sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di daerah Jepara. Namun ternyata mobil beserta barang-barang antik tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke Jakarta, lalu ke Pekanbaru hingga Riau.
Baru sesampainya di Pekanbaru, pelaku S bertemu dengan kekasihnya pelaku RN yang kemudian memeras korban. Kedua pelamu meminta uang sejumlah Rp5 juta kepada korban.
Tidak hanya memeras namun pelaku juga mengancam korban. Jika uang atau permintaan pelaku tidak segera dipenuhi maka barang-barang antik yang ada di mobil tersebut akan dimusnahkan.
"Karena takut barang-barang antik miliknya maka korban mentransfer uang sebesar Rp3,5 juta kepada pelaku pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 23.21 WIB di ATM yang berada di Jalan Magelang Km 12, Triharjo, Sleman," terangnya.
Baca Juga: Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran
Namun ternyata setelah uang tersebut dikirimkan barang-barang antik milik korban tidak segera dikembalikan. Sehingga korban mengalami kerugian 15 buah barang antik dan uang sebesar Rp3,5 juta.
"Merasa dirugikan korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polsek Sleman," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dari laporan yang disampaikan korban. Akhirnya jajaran kepolisian menerima informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di Pekanbaru, Riau, pada 2 Februari 2021.
"Laporan dari korban masuk pada 30 Januari 2021 lalu unit Reskrim Polsek Sleman langsung melakukan terhadap pelaku di daerah Pekanbaru, Riau untun selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko.
Kedua pelaku tersebut, kata Eko, mempunyai peran masing-masing dalam aksi pemerasan yang disertai dengan pemerasan tersebut. Pelaku S yang bertindak sebagai eksekutor sementara pelaku RN mengarahkan dan membantu pelaku S untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Kalau motifnya dari pengakuan pelaku karena kecewa. Tapi yang jelas dia sudah melakukan ancaman yang notabene akan menghilang barang milik korban, entah dimusnahkan atau dijual ada bukti percakapannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran
-
Preman Peras Pedagang Sate Ditangkap, Polisi: Kita Lakukan Pembinaan
-
Videonya Viral, Preman Peras Pedagang Sate Ampun-ampun di Kantor Polisi
-
Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan
-
Nama Bupati Jember Terpilih Hendy Siswanto Dicatut Modus Penipuan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya