SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Sleman berhasil mengamankan sepasang kekasih yang melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia. Tidak hanya melakukan pemerasan, pelaku juga memberikan ancaman kepada WNA tersebut.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro menuturkan, WNA asal Italia itu bernama Daniel (53), yang tinggal di Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Sementara, pelaku diketahui berinisial S (37), warga Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Sedangkan, pelaku lainnya yang berinisial RN merupakan warga Pekanbaru, Riau. Kedua pelaku ini diketahui adalah sepasang kekasih.
"Pelaku S merupakan teman korban sempat menjalin hubungan juga. Mereka saling kenal sejak empat tahun yang lalu. Keduanya bertemu kembali di Jepara, Jawa Timur untuk berburu barang antik kesukaan korban pada Januari 2021 lalu," kata Irwiantoro saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran
Menurut keterangan yang didapatkan dari pelaku S, aksi pemerasan itu dilakukan saat keduanya bertemu di Jepara. Saat itu setelah berburu barang antik, pelaku meminjam mobil korban yang di dalamnya sudah terdapat sekitar 15 barang antik milik korban.
Mobil itu dipinjam oleh pelaku untuk pergi ke sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di daerah Jepara. Namun ternyata mobil beserta barang-barang antik tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke Jakarta, lalu ke Pekanbaru hingga Riau.
Baru sesampainya di Pekanbaru, pelaku S bertemu dengan kekasihnya pelaku RN yang kemudian memeras korban. Kedua pelamu meminta uang sejumlah Rp5 juta kepada korban.
Tidak hanya memeras namun pelaku juga mengancam korban. Jika uang atau permintaan pelaku tidak segera dipenuhi maka barang-barang antik yang ada di mobil tersebut akan dimusnahkan.
"Karena takut barang-barang antik miliknya maka korban mentransfer uang sebesar Rp3,5 juta kepada pelaku pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 23.21 WIB di ATM yang berada di Jalan Magelang Km 12, Triharjo, Sleman," terangnya.
Baca Juga: Preman Peras Pedagang Sate Ditangkap, Polisi: Kita Lakukan Pembinaan
Namun ternyata setelah uang tersebut dikirimkan barang-barang antik milik korban tidak segera dikembalikan. Sehingga korban mengalami kerugian 15 buah barang antik dan uang sebesar Rp3,5 juta.
Berita Terkait
-
Geger Bule Tewas Mengambang di Kali Angke Jakbar, Polisi Temukan Identitas Ganda
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan