Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:41 WIB
Dua pelaku penipuan dan pemerasan kepada WNA Italia menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Merasa dirugikan korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polsek Sleman," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Hariyanto mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dari laporan yang disampaikan korban. Akhirnya jajaran kepolisian menerima informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di Pekanbaru, Riau, pada 2 Februari 2021.

"Laporan dari korban masuk pada 30 Januari 2021 lalu unit Reskrim Polsek Sleman langsung melakukan terhadap pelaku di daerah Pekanbaru, Riau untun selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko.

Kedua pelaku tersebut, kata Eko, mempunyai peran masing-masing dalam aksi pemerasan yang disertai dengan pemerasan tersebut. Pelaku S yang bertindak sebagai eksekutor sementara pelaku RN mengarahkan dan membantu pelaku S untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Baca Juga: Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran

"Kalau motifnya dari pengakuan pelaku karena kecewa. Tapi yang jelas dia sudah melakukan ancaman yang notabene akan menghilang barang milik korban, entah dimusnahkan atau dijual ada bukti percakapannya," ucapnya.

Sementara itu pelaku S yang dihadirkan di Mako Polsek Sleman mengaku, melakukan tindakannya karena merasa terbohongi. Sebab korban selalu menjanjikan sesuatu tetapi tidak pernag ditepati.

"Saya kecewa karena dia [korban] janji terus tapi tidak pernah ditepati. Misalnya ya, pernah dijanjikam untik dibelikan mobil, rumah tapi tidak jadi," katanya.

Pelaku menyampaikan bahwa hasil pemerasan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Atas kejadian ini keduanya dikenakan pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara.

Baca Juga: Preman Peras Pedagang Sate Ditangkap, Polisi: Kita Lakukan Pembinaan

Load More