Dua pelaku penipuan dan pemerasan kepada WNA Italia menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Sementara itu pelaku S yang dihadirkan di Mako Polsek Sleman mengaku, melakukan tindakannya karena merasa terbohongi. Sebab korban selalu menjanjikan sesuatu tetapi tidak pernag ditepati.
"Saya kecewa karena dia [korban] janji terus tapi tidak pernah ditepati. Misalnya ya, pernah dijanjikam untik dibelikan mobil, rumah tapi tidak jadi," katanya.
Pelaku menyampaikan bahwa hasil pemerasan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Atas kejadian ini keduanya dikenakan pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran
-
Preman Peras Pedagang Sate Ditangkap, Polisi: Kita Lakukan Pembinaan
-
Videonya Viral, Preman Peras Pedagang Sate Ampun-ampun di Kantor Polisi
-
Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan
-
Nama Bupati Jember Terpilih Hendy Siswanto Dicatut Modus Penipuan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul