SuaraJogja.id - Wakil Direktur (Wadir) Polairud Polda DIY AKBP Azhari Juanda mengungkapkan masih sering terjadi penangkapan ikan dengan alat setrum yang terjadi di wilayah Yogyakarta.
Pada 2020 lalu, nelayan kerap kedapatan melakukannya di sungai wilayah Sleman dan Kulon Progo.
"Sejauh ini masih sering terjadi penangkapan ikan dengan alat setrum. Hal itu termasuk destructive fishing dimana dilarang oleh aturan UU," ujar Azhari ditemui wartawan di Mako Ditpolairud Polda DIY, Kretek, Bantul, Selasa (16/2/2021).
Azhari menjelaskan, tahun 2020 lalu sebanyak 6 kasus berhasil diungkap. Nelayan sengaja melakukan penyetruman agar lebih mudah mendapat ikan.
"Ada 6 kasus yang kami tangani. Empat diantaranya penyetruman ikan dan dua kasus lainnya adalah penyetruman lobster. Kasus-kasus ini sering terjadi di Sleman dan Kulon Progo. Di Bantul pun ada, namun tidak banyak," katanya.
Aktivitas penangkapan ikan itu, lanjut Azhari dilakukan perseorangan.
Meski tangkapannya tak banyak, tetapi dampak paling riskan adalah lingkungan dan habitat sungai.
"Dilakukannya oleh orang per orang, memang jumlahnya tidak banyak. Tapi jelas penangkapan yang sifatnya destructive fishing akan merusak lingkungan," ujar dia.
Kerusakan lingkungan akan berdampak panjang di habitat sungai tersebut. Parahnya, ekosistem makhluk air lainnya akan terganggu jika kepolisian tak mengambil tindakan.
Baca Juga: Jual Hewan Dilindungi, Ditpolairud Polda DIY Ringkus 6 Pelaku
"Nah untuk itu kami terus sosialisasi kepada warga itu. Terutama yang biasa beraktivitas sebagai nelayan di sungai. Kami beri pemahaman cara mereka salah dan melanggar aturan. Jika itu dilakukan terus menerus tentu akan mengalami kerugian untuk orang lain karena lingkungan bisa rusak," jelas dia.
Menanggulangi kasus-kasus serupa di 2021, Ditpolairud Polda DIY bekerja sama dengan puluhan komunitas sungai yang ada di DIY. Hal itu untuk mengedukasi masyarakat akan bahayanya setrum ikan.
"Kami punya grup komunitas sungai. Nah kami selalu komunikasi untuk mengedukasi masyarakat terkait sungai itu. Termasuk penangkapan ikan yang benar dan tak menyalahi aturan," katanya.
Sebanyak 6 kasus tersebu sudah inkrah dan proses persidangan tengah berjalan.
Azhari berharap di tahun 2021 ini kasus penangkapan dengan setrum dapat berkurang. Selain itu untuk menjaga lingkungan tak hanya satu kelompok yang harus bergerak, tetapi butuh dukungan oleh sejumlah orang termasuk para nelayan.
"Harapannya bisa saling memahami, karena sungai juga memberi penghidupan pada masyarakat. Namun lingkungan dan habitat ikan harus tetap dilestarikan," jelas dia.
Berita Terkait
-
Jual Hewan Dilindungi, Ditpolairud Polda DIY Ringkus 6 Pelaku
-
Tak Bisa Berenang, Ikan yang Satu Ini Pakai Pelampung Agar Tidak Tenggelam
-
Ealah! Katanya Ada Gambar Garuda di Kepala Lele Bermulut Dua di Jember Ini
-
Bersedia Ganti Alat Tangkap, Nelayan Cantrang Tegal: Pemerintah Jangan PHP
-
Heboh Lele Bermulut Dua di Jember, Penemunya Mimpi Bertemu Bidadari
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun