Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 16 Februari 2021 | 19:45 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, termasuk di DIY. Namun sejak Oktober 2020 lalu atau empat bulan terakhir, nakes di DIY belum menerima insentif.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, hingga saat ini masih ada tunggakan sekitar Rp36,791 miliar yang belum dibagikan ke nakes di DIY.

"Dinkes DIY tidak punya data tota nakes [yang belum menerima insentif], tapi totalnya Rp36,791 miliar itu karena langsung diusulkan oleh fasyankes [fasilitas layanan kesehatan] kepada Kemenkes dan kami hanya terima cc-nya secara global," ungkap Kadinkes DIY Pembajun Setyaningastutie saat dikonformasi, Selasa (16/2/2021).

Pembajun menyampaikan, tunggakan tersebut masih dalam proses pembayaran.

Baca Juga: Insentif Nakes di Bali Belum Cair, Koster Sentil Pusat

Insentif diberikan kepada nakes di puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di DIY yang menangani pasien Covid-19.

Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan akan melakukan pengecekan jumlah nakes yang belum mendapatkan insentif.

Kalau mereka sudah pernah memenuhi persyaratan secara administrasi pada 2020 lalu, maka dipastikan mereka mendapatkan insentif.

"Kalau ada yang tercecer kita akan cari tahu penyebabnya apa karena sebetulnya ada informasi Kemenkes ada beberapa daerah yang sisa [insentif] di daerah dan dimanfaatkan untuk 2021. Kalau duitnya belum ada dari Jakarta, ya memang kita belum bisa berbuat banyak kecuali mendorong Jakarta segera mengirimkan uang," paparnya.

Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengakui memang insentif nakes di kota belum diterima sejak Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Ingatkan Pusat, Gubernur Bali Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan

Tunggakan yang harus dibayarkan sekitar Rp5,7 miliar.

"Iya sekitar Rp5,7 miliar insentif belum dibayarkan, diharapkan bisa segera cair," jelasnya.

Kadinkes Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, kekurangan insentif yang belum terbayarkan di pada September-Desember 2020 rencananya dianggarkan pada 2021.

Di Sleman tunggakan insentif yang belum terbayarkan sekitar Rp2,3 miliar.

"Untuk insentif September sampai Desember [harusnya] dibayarkan Desember," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More