SuaraJogja.id - Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, termasuk di DIY. Namun sejak Oktober 2020 lalu atau empat bulan terakhir, nakes di DIY belum menerima insentif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, hingga saat ini masih ada tunggakan sekitar Rp36,791 miliar yang belum dibagikan ke nakes di DIY.
"Dinkes DIY tidak punya data tota nakes [yang belum menerima insentif], tapi totalnya Rp36,791 miliar itu karena langsung diusulkan oleh fasyankes [fasilitas layanan kesehatan] kepada Kemenkes dan kami hanya terima cc-nya secara global," ungkap Kadinkes DIY Pembajun Setyaningastutie saat dikonformasi, Selasa (16/2/2021).
Pembajun menyampaikan, tunggakan tersebut masih dalam proses pembayaran.
Baca Juga: Insentif Nakes di Bali Belum Cair, Koster Sentil Pusat
Insentif diberikan kepada nakes di puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di DIY yang menangani pasien Covid-19.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan akan melakukan pengecekan jumlah nakes yang belum mendapatkan insentif.
Kalau mereka sudah pernah memenuhi persyaratan secara administrasi pada 2020 lalu, maka dipastikan mereka mendapatkan insentif.
"Kalau ada yang tercecer kita akan cari tahu penyebabnya apa karena sebetulnya ada informasi Kemenkes ada beberapa daerah yang sisa [insentif] di daerah dan dimanfaatkan untuk 2021. Kalau duitnya belum ada dari Jakarta, ya memang kita belum bisa berbuat banyak kecuali mendorong Jakarta segera mengirimkan uang," paparnya.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengakui memang insentif nakes di kota belum diterima sejak Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Ingatkan Pusat, Gubernur Bali Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan
Tunggakan yang harus dibayarkan sekitar Rp5,7 miliar.
"Iya sekitar Rp5,7 miliar insentif belum dibayarkan, diharapkan bisa segera cair," jelasnya.
Kadinkes Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, kekurangan insentif yang belum terbayarkan di pada September-Desember 2020 rencananya dianggarkan pada 2021.
Di Sleman tunggakan insentif yang belum terbayarkan sekitar Rp2,3 miliar.
"Untuk insentif September sampai Desember [harusnya] dibayarkan Desember," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bayi Gajah Jalani Perawatan Usai Terjebak Dalam Lumpur
-
Mobil yang Ingin Dibeli Dapat Insentif PPnBM? Simak Daftarnya
-
Meski Ada Insentif, Kendaraan Listrik Tak Langsung Ikut Terdorong
-
Insentif Nakes di Bali Belum Cair, Koster Sentil Pusat
-
Ingatkan Pusat, Gubernur Bali Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA