Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 17 Februari 2021 | 07:50 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Dia langsung dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya, lalu dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri karena kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.

Pada 8 Februari 2021, menantu Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum DPP FPI Ustaz Ahmad Sabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Habib Hanif ditahan atas kasus terkait RS Ummi Bogor. Sementara Ustaz Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus prokes di Petamburan.

Baca Juga: Akhirnya! 3 Berkas Perkara Kasus Habib Rizieq Dinyatakan Lengkap

Load More