SuaraJogja.id - Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas menilai hukuman mati untuk menteri yang terjerak kasus korupsi merupakan hal yang sia-sia. Menurutnya masih ada beberapa tindakan lain yang jauh lebih efektif untuk dilakukan dalam menindaklanjuti kasus korupsi di Indonesia.
"Jadi kalau sekarang mau tuntutan hukuman mati itu tidak menyelesaikan masalah," kata Busyro saat dihubungi awak media, Kamis (18/2/2021).
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik tersebut, mengatakan bahwa selana ini tindaklanjut terhadap kasus korupsi di Indonesia tidak pernah sampai ke akar masalah sebenarnya. Fokus selama ini hanya mengurusi persoalan di samping atau hilir saja.
Menurut Busyro, para koruptor itu sebenarnya tidak perlu dijatuhi hukuman mati, melainkan digantikan dengan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Bukan Hukum Mati, Busyro: Edhy dan Juliari Layak Dihukum Seumur Hidup
"Itupun juga harus ditempatkan pada tempat khusus, bukan hanya di Lapas Sukamiskin tapi di lapas yang khusus misal di Nusakambangan," imbuhnya.
Ditambah dengan sambil ditelisik kekayaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para koruptor tersebut. Serta harus berani untuk masuk lebih jauh dengan kemungkinan menulusuri aliran dana itu ke parpol atau tidak.
Tugas berat itu, kata Busyro, berada dipundak Pimpinan KPK saat ini. Pasalnya Pimpinan KPK tertantang perihal kejujurannya ketika dihadapkan pada situasi yang berat antara berani atau tidak penyelidikan TPPU sampai ke induk parpol yang bersangkutan.
Menurutnya dua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah sama-sama mencederai rakyat Indonesia.
"(Mantan) Menteri Kelautan dan Perikanan sudah mencelakakan nelayan dan sumber daya benur. Kemudian eks Mensos mencederai perasaan dan derita masyarakat yang sedang terkapar kesehatan dan ekonominya dengan korupsi di sektor bansos itu," tuturnya.
Baca Juga: MAKI Kembali Temukan Berbagai Aset di Solo, Diduga Terkait Korupsi Asabri
Selain itu, Busyro juga masih ragu terkait dengan syarat hukuman mati itu akan dipenuhi oleh para hakim atau lebih lanjut hakim punya keberanian untuk memutuskan itu. Sebab hingga saat ini memang belum ada hukuman mati yang dijatuhkan kepada para koruptor di Indonesia.
"Tapi sekarang ini tidak cukup dihukum seumur hidup meski harus dilakukan pemiskinan semua hasil korupsi itu. Serta harus dibongkar sampai ke sumber dan ujungnya termasuk parpol. Ada aliran dana tidak sampai ke parpol karena selama ini parpol terlindungi oleh Undang-Undang Parpol," jelasnya.
Melihat hal itu, Undang-Undang Parpol memang harus direvisi secara total. Termasuk apabila dana parpol itu terbukti terlibat dalam korupsi yang dilakukan.
Busyro juga menyoroti kinerja KPK yang masih menyisakan banyak kasus korupsi yang terbengkalai. Menurutnya itu menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi KPK.
"Sudah saatnya dibongkar dengan membuktikan kejujurannya yang asli. Nah di sini juga perlu menyinggung tentang Dewan Pengawas KPK supaya bisa lebih menunjukkan integritas lembaga yang lebih progresif ke dalam. Buktikan pimpinan KPK itu memiliki kejujuran yang asli," tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa belum lama ini Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut bahwa dua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak untuk dijatuhi ancaman hukuman mati. Menurutnya hal itu sudah semestinya dilakukan setelah keduanya kedapatan melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Wamenko Otto Hasibuan Minta UU Tipikor Dilaksanakan Hati-hati dan Adil untuk Jerat Koruptor
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Curhat ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Ingin Aset Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
-
Puluhan Koruptor Berhasil Ditangkap, Psikolog Lita Gading Puji Prabowo Subianto: Awal yang Baik
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir