SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tindakan tegas telah diberlakukan kepada Kapolsek Astanaanyar, Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang diamankan Propam Polda Jawa Barat akibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama jajarannya, Rabu (17/2/2021) lalu. Menurutnya, proses hukum akan tetap berjalan.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran, saya kira sudah jelas bahwa tidak pernah ada toleransi," tegas Listyo kepada awak media di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Jumat (19/2/2021).
Listyo menyampaikan, Yuni Purwanti bersama dengan 11 anggotanya bakal dikenai sanksi tegas jika memang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kasus narkoba. Sanksi tersebut termasuk dengan diseretnya yang bersangkutan ke pengadilan pidana.
Menurutnya, sanksi tegas itu sudah tertuang dalam aturan yang selama ini diberlakukan.
"Kita tentu tindak tegas. Aturannya ada, aturan internal dari Propam ada. Pidana juga ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astanaanyar, Bandung dan belasan anggota kepolisian lainnya diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari penyelidikan yang dilakukan, terdapat barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu sabu seberat 7 gram. Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan salah seorang anggota yang bersangkutan.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik bersama Divisi Propam Polda Jabar masih akan melihat fakta hukum yang terjadi di lapangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu.
Baca Juga: Ke Maguwoharjo, Panglima TNI dan Kapolri Nilai PPKM Sudah Berdampak Positif
Berita Terkait
-
Ke Maguwoharjo, Panglima TNI dan Kapolri Nilai PPKM Sudah Berdampak Positif
-
Fakta-fakta Kasus Narkoba eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
-
Tegas, Ini Kata Kadiv Propam Polri Soal Kasus Kompol Yuni
-
Beri Lampu Hijau Pramusim Liga, Kapolri Ingatkan Penegakan Prokes
-
Jakarta Hujan Deras, Jalanan Depan Rumah Kapolri di Mampang Prapatan Banjir
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini