SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tindakan tegas telah diberlakukan kepada Kapolsek Astanaanyar, Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang diamankan Propam Polda Jawa Barat akibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama jajarannya, Rabu (17/2/2021) lalu. Menurutnya, proses hukum akan tetap berjalan.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran, saya kira sudah jelas bahwa tidak pernah ada toleransi," tegas Listyo kepada awak media di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Jumat (19/2/2021).
Listyo menyampaikan, Yuni Purwanti bersama dengan 11 anggotanya bakal dikenai sanksi tegas jika memang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kasus narkoba. Sanksi tersebut termasuk dengan diseretnya yang bersangkutan ke pengadilan pidana.
Menurutnya, sanksi tegas itu sudah tertuang dalam aturan yang selama ini diberlakukan.
Baca Juga: Ke Maguwoharjo, Panglima TNI dan Kapolri Nilai PPKM Sudah Berdampak Positif
"Kita tentu tindak tegas. Aturannya ada, aturan internal dari Propam ada. Pidana juga ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astanaanyar, Bandung dan belasan anggota kepolisian lainnya diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari penyelidikan yang dilakukan, terdapat barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu sabu seberat 7 gram. Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan salah seorang anggota yang bersangkutan.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik bersama Divisi Propam Polda Jabar masih akan melihat fakta hukum yang terjadi di lapangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Narkoba eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
-
Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel Disorot, Komisi III DPR Desak Kapolri Beri Teguran Keras
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan