SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tindakan tegas telah diberlakukan kepada Kapolsek Astanaanyar, Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang diamankan Propam Polda Jawa Barat akibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama jajarannya, Rabu (17/2/2021) lalu. Menurutnya, proses hukum akan tetap berjalan.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran, saya kira sudah jelas bahwa tidak pernah ada toleransi," tegas Listyo kepada awak media di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Jumat (19/2/2021).
Listyo menyampaikan, Yuni Purwanti bersama dengan 11 anggotanya bakal dikenai sanksi tegas jika memang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kasus narkoba. Sanksi tersebut termasuk dengan diseretnya yang bersangkutan ke pengadilan pidana.
Menurutnya, sanksi tegas itu sudah tertuang dalam aturan yang selama ini diberlakukan.
"Kita tentu tindak tegas. Aturannya ada, aturan internal dari Propam ada. Pidana juga ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astanaanyar, Bandung dan belasan anggota kepolisian lainnya diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari penyelidikan yang dilakukan, terdapat barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu sabu seberat 7 gram. Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan salah seorang anggota yang bersangkutan.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik bersama Divisi Propam Polda Jabar masih akan melihat fakta hukum yang terjadi di lapangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu.
Baca Juga: Ke Maguwoharjo, Panglima TNI dan Kapolri Nilai PPKM Sudah Berdampak Positif
Berita Terkait
-
Ke Maguwoharjo, Panglima TNI dan Kapolri Nilai PPKM Sudah Berdampak Positif
-
Fakta-fakta Kasus Narkoba eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
-
Tegas, Ini Kata Kadiv Propam Polri Soal Kasus Kompol Yuni
-
Beri Lampu Hijau Pramusim Liga, Kapolri Ingatkan Penegakan Prokes
-
Jakarta Hujan Deras, Jalanan Depan Rumah Kapolri di Mampang Prapatan Banjir
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10