SuaraJogja.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tindakan tegas telah diberlakukan kepada Kapolsek Astanaanyar, Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang diamankan Propam Polda Jawa Barat akibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama jajarannya, Rabu (17/2/2021) lalu. Menurutnya, proses hukum akan tetap berjalan.
"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran, saya kira sudah jelas bahwa tidak pernah ada toleransi," tegas Listyo kepada awak media di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Jumat (19/2/2021).
Listyo menyampaikan, Yuni Purwanti bersama dengan 11 anggotanya bakal dikenai sanksi tegas jika memang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kasus narkoba. Sanksi tersebut termasuk dengan diseretnya yang bersangkutan ke pengadilan pidana.
Menurutnya, sanksi tegas itu sudah tertuang dalam aturan yang selama ini diberlakukan.
"Kita tentu tindak tegas. Aturannya ada, aturan internal dari Propam ada. Pidana juga ada," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astanaanyar, Bandung dan belasan anggota kepolisian lainnya diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari penyelidikan yang dilakukan, terdapat barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu sabu seberat 7 gram. Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan salah seorang anggota yang bersangkutan.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik bersama Divisi Propam Polda Jabar masih akan melihat fakta hukum yang terjadi di lapangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021) lalu.
Baca Juga: Ke Maguwoharjo, Panglima TNI dan Kapolri Nilai PPKM Sudah Berdampak Positif
Berita Terkait
-
Ke Maguwoharjo, Panglima TNI dan Kapolri Nilai PPKM Sudah Berdampak Positif
-
Fakta-fakta Kasus Narkoba eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
-
Tegas, Ini Kata Kadiv Propam Polri Soal Kasus Kompol Yuni
-
Beri Lampu Hijau Pramusim Liga, Kapolri Ingatkan Penegakan Prokes
-
Jakarta Hujan Deras, Jalanan Depan Rumah Kapolri di Mampang Prapatan Banjir
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank