SuaraJogja.id - Dua remaja diduga pelaku penganiayaan jalanan atau klitih terlibat kecelakaan di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Dua remaja yang diketahui menerobos lampu merah itu menabrak mobil yang melintas.
Saksi mata yang juga warga Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Alim (35) menjelaskan jika kecelakaan tersebut bermula saat kedua korban yang mengendarai motor berplat nomor AB 5206 BN melaju dari arah Jalan Magelang menuju Pingit, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
Kedua pengendara motor berinisial AA (29) dan FH sempat berhenti di lampu merah, kemudian mereka tetap melaju dari timur ke arah barat. Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan toko elektronik A. Takrib, kendaraan motor menabrak mobil Fortuner yang dikemudikan Aditya Eko Utomo (29) yang tengah melaju. Akibat kerasnya benturan, pengendara motor terpental.
“Mereka menerobos lampu merah. Karena saat itu memang sepi, mereka langsung tancap gas,” ucap Alim dihubungi wartawan.
Kondisi kedua korban pengendara motor, kata Alim, memang cukup parah. Keduanya terluka dan salah seorang diantaranya langsung tidak sadarkan diri.
“Salah satu korban yang menggunakan jaket putih tulang lututnya sampai keluar,” katanya.
Selain korban, motor remaja juga mengalami ringsek pada bagian body depan. Petugas kepolisian setempat langsung membawa korban ke RSUP Dr Sardjito untuk perawatan.
Tak hanya Alim, salah seorang saksi mata lainnya, Heru mengungkapkan, saat warga ingin menolong korban, ditemukan sebilah senjata tajam berupa celurit berwarna silver. Akibatnya, remaja tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang menolong.
“Kemungkinan kedua korban merupakan terduga pelaku Klitih, karena kami temukan celurit ketika mereka berdua jatuh di lokasi kejadian,” ujar Heru dihubungi wartawan.
Baca Juga: Berniat Balas Usai Jadi Korban Klitih, 3 Remaja Ini Keburu Ditangkap Warga
Terpisah, insiden kecelakaan tersebut dibenarkan Kapolsek Jetis, Kompol Rony Are Setia. Penanganan insiden tersebut dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.
“Iya benar ada kecelakaan di wilayah hukum Polsek Jetis. Saat ini sedang ditangani Polresta. Apakah terlibat dengan kejahatan jalanan saya belum tahu,” katanya.
Lebih lanjut, Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi mengatakan perkara tersebut masih dalam penanganan polisi.
“Jika kecelakaannya benar, dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian,” ujar Timbul.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD