SuaraJogja.id - Dua remaja diduga pelaku penganiayaan jalanan atau klitih terlibat kecelakaan di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Dua remaja yang diketahui menerobos lampu merah itu menabrak mobil yang melintas.
Saksi mata yang juga warga Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Alim (35) menjelaskan jika kecelakaan tersebut bermula saat kedua korban yang mengendarai motor berplat nomor AB 5206 BN melaju dari arah Jalan Magelang menuju Pingit, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
Kedua pengendara motor berinisial AA (29) dan FH sempat berhenti di lampu merah, kemudian mereka tetap melaju dari timur ke arah barat. Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan toko elektronik A. Takrib, kendaraan motor menabrak mobil Fortuner yang dikemudikan Aditya Eko Utomo (29) yang tengah melaju. Akibat kerasnya benturan, pengendara motor terpental.
“Mereka menerobos lampu merah. Karena saat itu memang sepi, mereka langsung tancap gas,” ucap Alim dihubungi wartawan.
Kondisi kedua korban pengendara motor, kata Alim, memang cukup parah. Keduanya terluka dan salah seorang diantaranya langsung tidak sadarkan diri.
“Salah satu korban yang menggunakan jaket putih tulang lututnya sampai keluar,” katanya.
Selain korban, motor remaja juga mengalami ringsek pada bagian body depan. Petugas kepolisian setempat langsung membawa korban ke RSUP Dr Sardjito untuk perawatan.
Tak hanya Alim, salah seorang saksi mata lainnya, Heru mengungkapkan, saat warga ingin menolong korban, ditemukan sebilah senjata tajam berupa celurit berwarna silver. Akibatnya, remaja tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang menolong.
“Kemungkinan kedua korban merupakan terduga pelaku Klitih, karena kami temukan celurit ketika mereka berdua jatuh di lokasi kejadian,” ujar Heru dihubungi wartawan.
Baca Juga: Berniat Balas Usai Jadi Korban Klitih, 3 Remaja Ini Keburu Ditangkap Warga
Terpisah, insiden kecelakaan tersebut dibenarkan Kapolsek Jetis, Kompol Rony Are Setia. Penanganan insiden tersebut dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.
“Iya benar ada kecelakaan di wilayah hukum Polsek Jetis. Saat ini sedang ditangani Polresta. Apakah terlibat dengan kejahatan jalanan saya belum tahu,” katanya.
Lebih lanjut, Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi mengatakan perkara tersebut masih dalam penanganan polisi.
“Jika kecelakaannya benar, dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian,” ujar Timbul.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang