SuaraJogja.id - Dua remaja diduga pelaku penganiayaan jalanan atau klitih terlibat kecelakaan di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Dua remaja yang diketahui menerobos lampu merah itu menabrak mobil yang melintas.
Saksi mata yang juga warga Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Alim (35) menjelaskan jika kecelakaan tersebut bermula saat kedua korban yang mengendarai motor berplat nomor AB 5206 BN melaju dari arah Jalan Magelang menuju Pingit, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
Kedua pengendara motor berinisial AA (29) dan FH sempat berhenti di lampu merah, kemudian mereka tetap melaju dari timur ke arah barat. Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan toko elektronik A. Takrib, kendaraan motor menabrak mobil Fortuner yang dikemudikan Aditya Eko Utomo (29) yang tengah melaju. Akibat kerasnya benturan, pengendara motor terpental.
“Mereka menerobos lampu merah. Karena saat itu memang sepi, mereka langsung tancap gas,” ucap Alim dihubungi wartawan.
Baca Juga: Berniat Balas Usai Jadi Korban Klitih, 3 Remaja Ini Keburu Ditangkap Warga
Kondisi kedua korban pengendara motor, kata Alim, memang cukup parah. Keduanya terluka dan salah seorang diantaranya langsung tidak sadarkan diri.
“Salah satu korban yang menggunakan jaket putih tulang lututnya sampai keluar,” katanya.
Selain korban, motor remaja juga mengalami ringsek pada bagian body depan. Petugas kepolisian setempat langsung membawa korban ke RSUP Dr Sardjito untuk perawatan.
Tak hanya Alim, salah seorang saksi mata lainnya, Heru mengungkapkan, saat warga ingin menolong korban, ditemukan sebilah senjata tajam berupa celurit berwarna silver. Akibatnya, remaja tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang menolong.
“Kemungkinan kedua korban merupakan terduga pelaku Klitih, karena kami temukan celurit ketika mereka berdua jatuh di lokasi kejadian,” ujar Heru dihubungi wartawan.
Baca Juga: Jatuh dari Motor, 3 Remaja Diduga Pelaku Klitih di Bantul Diamankan Warga
Terpisah, insiden kecelakaan tersebut dibenarkan Kapolsek Jetis, Kompol Rony Are Setia. Penanganan insiden tersebut dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.
“Iya benar ada kecelakaan di wilayah hukum Polsek Jetis. Saat ini sedang ditangani Polresta. Apakah terlibat dengan kejahatan jalanan saya belum tahu,” katanya.
Lebih lanjut, Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi mengatakan perkara tersebut masih dalam penanganan polisi.
“Jika kecelakaannya benar, dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian,” ujar Timbul.
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025