SuaraJogja.id - Penerapan PPKM Mikro pertama di Kabupaten Sleman memperlihatkan dampak pada menurunnya zona merah kapanewon di kabupaten setempat. Dari peta epidemiologi yang dipublikasikan, terhitung sejak 20 Februari 2021, hanya ada satu zona merah di Kabupaten Sleman, khususnya jenjang kapanewon, yakni Kapanewon Kalasan.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, PPKM Mikro kedua akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, yang secara konsep masih akan sama seperti PPKM Mikro pertama. Kendati berdampak pada berkurangnya zona merah kapanewon, ada yang perlu dievaluasi dari pelaksanaan PPKM Mikro pertama.
"Setelah area yang zona merah ini kami dalami, ternyata di Kalasan banyak perusahaan, pegawainya itu tinggal di kos. Jadi mereka yang tinggal di kos-kosan atau seperti asrama begitu, ada satu yang positif lalu menularkan kepada yang lain," kata dia, dijumpai di RSUD Sleman, Selasa (23/2/2021)
Maka dari itu, dapat dikatakan, zona merah di Kapanewon Kalasan disebabkan oleh adanya klaster karyawan.
"Satu Kapanewon Kalasan ada 118 kasus. Namun tidak semuanya karyawan, dan kasus itu menyebar di berbagai RT," ujarnya.
Di antara para pasien yang terinfeksi Covid-19 di Kalasan, ada yang memilih melakukan isolasi mandiri di kediamannya, tetapi ada pula yang diisolasi di Asrama Haji. Joko menambahkan, meskipun ada satu zona merah, belum terlihat adanya RT zona merah di Sleman.
"Tidak ada yang merah, tidak ada yang oranye, pekan kemarin [RT zona] kuning ada 608, pekan ini jumlahnya turun," terang Joko, sembari mengingat-ingat angka statistik penurunan.
Sebelumnya, diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman telah resmi memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Mikro, mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Surat instruksi bupati tersebut ditandatangani langsung oleh Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya pada 22 Februari 2021.
Baca Juga: Besok, Wartawan di Sleman Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PPKM Mikro di Kabupaten Bogor Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021
-
PPKM Mikro Disebut Efektif, Tabanan Nihil Desa Zona Merah Covid-19
-
Resmi! Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret
-
Covid-19: Perkembangan dan Dampak Pelaksanaan PPKM Mikro
-
Bos Perusahaan di Malang Belikan Mobil Mewah untuk Semua Karyawannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak