SuaraJogja.id - Penerapan PPKM Mikro pertama di Kabupaten Sleman memperlihatkan dampak pada menurunnya zona merah kapanewon di kabupaten setempat. Dari peta epidemiologi yang dipublikasikan, terhitung sejak 20 Februari 2021, hanya ada satu zona merah di Kabupaten Sleman, khususnya jenjang kapanewon, yakni Kapanewon Kalasan.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, PPKM Mikro kedua akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, yang secara konsep masih akan sama seperti PPKM Mikro pertama. Kendati berdampak pada berkurangnya zona merah kapanewon, ada yang perlu dievaluasi dari pelaksanaan PPKM Mikro pertama.
"Setelah area yang zona merah ini kami dalami, ternyata di Kalasan banyak perusahaan, pegawainya itu tinggal di kos. Jadi mereka yang tinggal di kos-kosan atau seperti asrama begitu, ada satu yang positif lalu menularkan kepada yang lain," kata dia, dijumpai di RSUD Sleman, Selasa (23/2/2021)
Maka dari itu, dapat dikatakan, zona merah di Kapanewon Kalasan disebabkan oleh adanya klaster karyawan.
Baca Juga: Besok, Wartawan di Sleman Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19
"Satu Kapanewon Kalasan ada 118 kasus. Namun tidak semuanya karyawan, dan kasus itu menyebar di berbagai RT," ujarnya.
Di antara para pasien yang terinfeksi Covid-19 di Kalasan, ada yang memilih melakukan isolasi mandiri di kediamannya, tetapi ada pula yang diisolasi di Asrama Haji. Joko menambahkan, meskipun ada satu zona merah, belum terlihat adanya RT zona merah di Sleman.
"Tidak ada yang merah, tidak ada yang oranye, pekan kemarin [RT zona] kuning ada 608, pekan ini jumlahnya turun," terang Joko, sembari mengingat-ingat angka statistik penurunan.
Sebelumnya, diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman telah resmi memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Mikro, mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Surat instruksi bupati tersebut ditandatangani langsung oleh Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya pada 22 Februari 2021.
Baca Juga: ATM Dibakar Diduga Pakai Bom Molotov, Polres Sleman: Belum Bisa Dipastikan
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta, Inul DaratistaPastikan Proses Hukum Mantan OB yang Curi Mobil Tetap Dilanjutkan
-
Dinilai Bukan Karyawan, Kasus Dugaan Intimidasi Hanni NewJeans Ditutup
-
Tasyi Athasyia Sesumbar Kasus dengan eks Karyawan Sudah Naik ke Pengadilan: Terdakwa Dulu Baru Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi