SuaraJogja.id - Penerapan PPKM Mikro pertama di Kabupaten Sleman memperlihatkan dampak pada menurunnya zona merah kapanewon di kabupaten setempat. Dari peta epidemiologi yang dipublikasikan, terhitung sejak 20 Februari 2021, hanya ada satu zona merah di Kabupaten Sleman, khususnya jenjang kapanewon, yakni Kapanewon Kalasan.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, PPKM Mikro kedua akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, yang secara konsep masih akan sama seperti PPKM Mikro pertama. Kendati berdampak pada berkurangnya zona merah kapanewon, ada yang perlu dievaluasi dari pelaksanaan PPKM Mikro pertama.
"Setelah area yang zona merah ini kami dalami, ternyata di Kalasan banyak perusahaan, pegawainya itu tinggal di kos. Jadi mereka yang tinggal di kos-kosan atau seperti asrama begitu, ada satu yang positif lalu menularkan kepada yang lain," kata dia, dijumpai di RSUD Sleman, Selasa (23/2/2021)
Maka dari itu, dapat dikatakan, zona merah di Kapanewon Kalasan disebabkan oleh adanya klaster karyawan.
"Satu Kapanewon Kalasan ada 118 kasus. Namun tidak semuanya karyawan, dan kasus itu menyebar di berbagai RT," ujarnya.
Di antara para pasien yang terinfeksi Covid-19 di Kalasan, ada yang memilih melakukan isolasi mandiri di kediamannya, tetapi ada pula yang diisolasi di Asrama Haji. Joko menambahkan, meskipun ada satu zona merah, belum terlihat adanya RT zona merah di Sleman.
"Tidak ada yang merah, tidak ada yang oranye, pekan kemarin [RT zona] kuning ada 608, pekan ini jumlahnya turun," terang Joko, sembari mengingat-ingat angka statistik penurunan.
Sebelumnya, diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman telah resmi memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Mikro, mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Surat instruksi bupati tersebut ditandatangani langsung oleh Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya pada 22 Februari 2021.
Baca Juga: Besok, Wartawan di Sleman Bakal Jalani Vaksinasi Covid-19
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
PPKM Mikro di Kabupaten Bogor Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021
-
PPKM Mikro Disebut Efektif, Tabanan Nihil Desa Zona Merah Covid-19
-
Resmi! Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret
-
Covid-19: Perkembangan dan Dampak Pelaksanaan PPKM Mikro
-
Bos Perusahaan di Malang Belikan Mobil Mewah untuk Semua Karyawannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen