Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Februari 2021 | 13:26 WIB
Tersangka dan barang bukti ditunjukkan dalam rilis kasus ungkap peredaran narkoba di wilayah DIY, di Mapolda DIY, Kamis (25/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Hal itu diketahui setelah dilakukan penangkapan kepada seorang pengedar sabu-sabu di Yogyakarta berinisal SN (42).

Lalu setelah dilakukan pengembangan, EP (38), yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Kebumen, Jawa Tengah, ikut tertangkap.

Load More