SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak terbersit untuk melaporkan pejabat DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono ke ranah hukum. Supriyono menyebut jika pemakaman pasien Covid-19 merupakan proyek dari Pemkab yaitu Dinas Kesehatan dan menuding pemakaman Covid-19 seperti mengubur anjing.
"Tidak, kami tidak akan membawa itu ke ranah hukum. Karena beliau sudah meminta maaf juga," kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).
Ia menilai jika permintaan maaf Supriyono adalah bentuk pengakuan kesalahan. Sehingga tak ada pikiran untuk melanjutkan ke ranah hukum.
"Itu sebagai bentuk secara lahiriah menyadari beliau melakukan kesalahan yang berakibat pada situasi yang menimbulkan kegaduhan. Ya kami mengucapkan terimakasih telah minta maaf," ujar Helmi yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
Helmi menjelaskan saat ini pihaknya berfokus pada pemutusan tali penyebaran Covid-19. Selain itu soal pengeluaran anggaran untuk Covid-19 sudah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Anggaran semua untuk penanganan Covid-19, seperti kebutuhan selter, kebutuhan rumah sakit lapangan Covid-19 (RSKLC) dan penunjang yang lain. Selain itu juga untuk pemenuhan di lab kesehatan daerah," kata Helmi.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan jika video pernyataan Supriyono bisa dilakukan penyelidikan jika memang ada unsur yang melanggar.
"Bisa dilakukan penyelidikan boleh saja, menyelidiki karena namanya video itu kan bisa dari mana saja. Karena ini kan viral, kebetulan yang bersangkutan anggota DPRD Bantul juga. Polisi dimana saja bisa melakukan penyelidikan intinya penyelidikan awal untuk TKP-nya," kata dia.
Wachyu mengatakan jika penyelidikan dilakukan pihak Polres Bantul akan sulit karena video tersebut bukan berada di Bantul melainkan di Kulonprogo.
Baca Juga: Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul
Sehingga besar kemungkinannya, penanganan dilakukan di Kulonprogo atau bisa dilanjutkan ke Polda DIY.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan