SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak terbersit untuk melaporkan pejabat DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono ke ranah hukum. Supriyono menyebut jika pemakaman pasien Covid-19 merupakan proyek dari Pemkab yaitu Dinas Kesehatan dan menuding pemakaman Covid-19 seperti mengubur anjing.
"Tidak, kami tidak akan membawa itu ke ranah hukum. Karena beliau sudah meminta maaf juga," kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).
Ia menilai jika permintaan maaf Supriyono adalah bentuk pengakuan kesalahan. Sehingga tak ada pikiran untuk melanjutkan ke ranah hukum.
"Itu sebagai bentuk secara lahiriah menyadari beliau melakukan kesalahan yang berakibat pada situasi yang menimbulkan kegaduhan. Ya kami mengucapkan terimakasih telah minta maaf," ujar Helmi yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.
Helmi menjelaskan saat ini pihaknya berfokus pada pemutusan tali penyebaran Covid-19. Selain itu soal pengeluaran anggaran untuk Covid-19 sudah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Anggaran semua untuk penanganan Covid-19, seperti kebutuhan selter, kebutuhan rumah sakit lapangan Covid-19 (RSKLC) dan penunjang yang lain. Selain itu juga untuk pemenuhan di lab kesehatan daerah," kata Helmi.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan jika video pernyataan Supriyono bisa dilakukan penyelidikan jika memang ada unsur yang melanggar.
"Bisa dilakukan penyelidikan boleh saja, menyelidiki karena namanya video itu kan bisa dari mana saja. Karena ini kan viral, kebetulan yang bersangkutan anggota DPRD Bantul juga. Polisi dimana saja bisa melakukan penyelidikan intinya penyelidikan awal untuk TKP-nya," kata dia.
Wachyu mengatakan jika penyelidikan dilakukan pihak Polres Bantul akan sulit karena video tersebut bukan berada di Bantul melainkan di Kulonprogo.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
Sehingga besar kemungkinannya, penanganan dilakukan di Kulonprogo atau bisa dilanjutkan ke Polda DIY.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dihubungi wartawan mengatakan hingga hari ini, belum ada laporan atas kasus tersebut.
"Belum ada LP. Sekarang masih pemantauan. Belum masuk ke penyelidikan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya