SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak terbersit untuk melaporkan pejabat DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono ke ranah hukum. Supriyono menyebut jika pemakaman pasien Covid-19 merupakan proyek dari Pemkab yaitu Dinas Kesehatan dan menuding pemakaman Covid-19 seperti mengubur anjing.
"Tidak, kami tidak akan membawa itu ke ranah hukum. Karena beliau sudah meminta maaf juga," kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).
Ia menilai jika permintaan maaf Supriyono adalah bentuk pengakuan kesalahan. Sehingga tak ada pikiran untuk melanjutkan ke ranah hukum.
"Itu sebagai bentuk secara lahiriah menyadari beliau melakukan kesalahan yang berakibat pada situasi yang menimbulkan kegaduhan. Ya kami mengucapkan terimakasih telah minta maaf," ujar Helmi yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.
Helmi menjelaskan saat ini pihaknya berfokus pada pemutusan tali penyebaran Covid-19. Selain itu soal pengeluaran anggaran untuk Covid-19 sudah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Anggaran semua untuk penanganan Covid-19, seperti kebutuhan selter, kebutuhan rumah sakit lapangan Covid-19 (RSKLC) dan penunjang yang lain. Selain itu juga untuk pemenuhan di lab kesehatan daerah," kata Helmi.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan jika video pernyataan Supriyono bisa dilakukan penyelidikan jika memang ada unsur yang melanggar.
"Bisa dilakukan penyelidikan boleh saja, menyelidiki karena namanya video itu kan bisa dari mana saja. Karena ini kan viral, kebetulan yang bersangkutan anggota DPRD Bantul juga. Polisi dimana saja bisa melakukan penyelidikan intinya penyelidikan awal untuk TKP-nya," kata dia.
Wachyu mengatakan jika penyelidikan dilakukan pihak Polres Bantul akan sulit karena video tersebut bukan berada di Bantul melainkan di Kulonprogo.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
Sehingga besar kemungkinannya, penanganan dilakukan di Kulonprogo atau bisa dilanjutkan ke Polda DIY.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dihubungi wartawan mengatakan hingga hari ini, belum ada laporan atas kasus tersebut.
"Belum ada LP. Sekarang masih pemantauan. Belum masuk ke penyelidikan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya