SuaraJogja.id - Polres Bantul sudah melakukan penyelidikan dan mempelajari video viral pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut pemakaman Covid-19 adalah proyek untuk membayar relawan Covid-19 dan pemakaman Covid-19 seperti menguburkan anjing.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kapanewon Lendah, Kulonprogo.
"Kami sudah mempelajari dan mendapatkan jika kejadian itu ada di Kulonprogo. Tentunya kami berkoordinasi dengan polres setempat," kata Wachyu dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).
Wachyu menjelaskan, dari video yang beredar bisa diselidiki lebih jauh jika ditemukan unsur yang melanggar aturan. Kendati demikian pihaknya menyerahkan hal tersebut ke petugas penyidik yang lebih berkompeten.
"Bisa dilakukan penyelidikan boleh saja, menyelidiki karena namanya video itu kan bisa dari mana saja. Karena ini kan viral, kebetulan yang bersangkutan anggota DPRD Bantul juga. Polisi dimana saja bisa melakukan penyelidikan intinya penyelidikan awal untuk TKP-nya," kata dia.
Kendati demikian, Wachyu menyatakan jika dilakukan pihak Polres Bantul akan sulit karena video tersebut bukan berada di Bantul melainkan Kulonprogo.
Sehingga besar kemungkinannya dilakukan penanganan di Kulonprogo atau bisa dilanjutkan ke Polda DIY.
"Kemungkinan besar penanganannya di Kulonprogo atau nanti dilanjut proses penyidikan, bisa di Kulonprogo atau Polda DIY. Karena saksi saksi dan kejadian ada di sana (Kulonprogo) semua," terang dia.
Hingga saat ini, kata Wachyu Polres Bantul belum menerima adanya laporan atas peristiwa video viral tersebut. Pihaknya tak mengetahui pasti jika ada yang melaporkan ke Polres Kulonprogo atau ke Polda DIY.
Baca Juga: Sebut Jenazah Covid-19 Dikuburkan Seperti Anjing, Politisi PBB Minta Maaf
"Belum tau (laporan di Kulonprogo atau Polda DIY). Jika di Bantul belum ada laporan," ujar dia.
Terpisah, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan jika pihaknya bersama Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bantul sepakat tak memberi sanksi kepada Supriyono. Pasalnya anggota DPRD Bantul dari PBB itu mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulang kesalahan serupa.
"Ini kan musyawarah ya, mereka sudah saling menerima dan yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji sudah tak mengulangi hal yang sama," katanya.
Hanung menjelaskan, pihaknya mendorong agar anggota dewan yang lain tak melakukan hal serupa. Pihaknya mewanti-wanti agar anggota dewan lainnya lebih berhati-hati.
"Tentu ini jadi pelajaran bagi kami dan anggota dewan lainnya. Namun ini tidak hanya untuk kami, tapi warga lainnya. Ini menjadi penting karena kita semua sedang berjuang bersama untuk melawan Covid-19," terang Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank