SuaraJogja.id - Polres Bantul sudah melakukan penyelidikan dan mempelajari video viral pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut pemakaman Covid-19 adalah proyek untuk membayar relawan Covid-19 dan pemakaman Covid-19 seperti menguburkan anjing.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kapanewon Lendah, Kulonprogo.
"Kami sudah mempelajari dan mendapatkan jika kejadian itu ada di Kulonprogo. Tentunya kami berkoordinasi dengan polres setempat," kata Wachyu dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).
Wachyu menjelaskan, dari video yang beredar bisa diselidiki lebih jauh jika ditemukan unsur yang melanggar aturan. Kendati demikian pihaknya menyerahkan hal tersebut ke petugas penyidik yang lebih berkompeten.
"Bisa dilakukan penyelidikan boleh saja, menyelidiki karena namanya video itu kan bisa dari mana saja. Karena ini kan viral, kebetulan yang bersangkutan anggota DPRD Bantul juga. Polisi dimana saja bisa melakukan penyelidikan intinya penyelidikan awal untuk TKP-nya," kata dia.
Kendati demikian, Wachyu menyatakan jika dilakukan pihak Polres Bantul akan sulit karena video tersebut bukan berada di Bantul melainkan Kulonprogo.
Sehingga besar kemungkinannya dilakukan penanganan di Kulonprogo atau bisa dilanjutkan ke Polda DIY.
"Kemungkinan besar penanganannya di Kulonprogo atau nanti dilanjut proses penyidikan, bisa di Kulonprogo atau Polda DIY. Karena saksi saksi dan kejadian ada di sana (Kulonprogo) semua," terang dia.
Hingga saat ini, kata Wachyu Polres Bantul belum menerima adanya laporan atas peristiwa video viral tersebut. Pihaknya tak mengetahui pasti jika ada yang melaporkan ke Polres Kulonprogo atau ke Polda DIY.
Baca Juga: Sebut Jenazah Covid-19 Dikuburkan Seperti Anjing, Politisi PBB Minta Maaf
"Belum tau (laporan di Kulonprogo atau Polda DIY). Jika di Bantul belum ada laporan," ujar dia.
Terpisah, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan jika pihaknya bersama Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bantul sepakat tak memberi sanksi kepada Supriyono. Pasalnya anggota DPRD Bantul dari PBB itu mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulang kesalahan serupa.
"Ini kan musyawarah ya, mereka sudah saling menerima dan yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji sudah tak mengulangi hal yang sama," katanya.
Hanung menjelaskan, pihaknya mendorong agar anggota dewan yang lain tak melakukan hal serupa. Pihaknya mewanti-wanti agar anggota dewan lainnya lebih berhati-hati.
"Tentu ini jadi pelajaran bagi kami dan anggota dewan lainnya. Namun ini tidak hanya untuk kami, tapi warga lainnya. Ini menjadi penting karena kita semua sedang berjuang bersama untuk melawan Covid-19," terang Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat
-
Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu
-
Sapi Jumbo 1,1 Ton Bertulis TIW Dikirim Ke Masjid Komplek Amien Rais di Sleman
-
Warga Dekat Rumah Amien Rais Geger, dapat Kiriman Sapi Kurban Misterius, Berat 1,1 Ton dari Pak TIW