SuaraJogja.id - Polres Bantul sudah melakukan penyelidikan dan mempelajari video viral pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut pemakaman Covid-19 adalah proyek untuk membayar relawan Covid-19 dan pemakaman Covid-19 seperti menguburkan anjing.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kapanewon Lendah, Kulonprogo.
"Kami sudah mempelajari dan mendapatkan jika kejadian itu ada di Kulonprogo. Tentunya kami berkoordinasi dengan polres setempat," kata Wachyu dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).
Wachyu menjelaskan, dari video yang beredar bisa diselidiki lebih jauh jika ditemukan unsur yang melanggar aturan. Kendati demikian pihaknya menyerahkan hal tersebut ke petugas penyidik yang lebih berkompeten.
"Bisa dilakukan penyelidikan boleh saja, menyelidiki karena namanya video itu kan bisa dari mana saja. Karena ini kan viral, kebetulan yang bersangkutan anggota DPRD Bantul juga. Polisi dimana saja bisa melakukan penyelidikan intinya penyelidikan awal untuk TKP-nya," kata dia.
Kendati demikian, Wachyu menyatakan jika dilakukan pihak Polres Bantul akan sulit karena video tersebut bukan berada di Bantul melainkan Kulonprogo.
Sehingga besar kemungkinannya dilakukan penanganan di Kulonprogo atau bisa dilanjutkan ke Polda DIY.
"Kemungkinan besar penanganannya di Kulonprogo atau nanti dilanjut proses penyidikan, bisa di Kulonprogo atau Polda DIY. Karena saksi saksi dan kejadian ada di sana (Kulonprogo) semua," terang dia.
Hingga saat ini, kata Wachyu Polres Bantul belum menerima adanya laporan atas peristiwa video viral tersebut. Pihaknya tak mengetahui pasti jika ada yang melaporkan ke Polres Kulonprogo atau ke Polda DIY.
Baca Juga: Sebut Jenazah Covid-19 Dikuburkan Seperti Anjing, Politisi PBB Minta Maaf
"Belum tau (laporan di Kulonprogo atau Polda DIY). Jika di Bantul belum ada laporan," ujar dia.
Terpisah, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan jika pihaknya bersama Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bantul sepakat tak memberi sanksi kepada Supriyono. Pasalnya anggota DPRD Bantul dari PBB itu mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulang kesalahan serupa.
"Ini kan musyawarah ya, mereka sudah saling menerima dan yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji sudah tak mengulangi hal yang sama," katanya.
Hanung menjelaskan, pihaknya mendorong agar anggota dewan yang lain tak melakukan hal serupa. Pihaknya mewanti-wanti agar anggota dewan lainnya lebih berhati-hati.
"Tentu ini jadi pelajaran bagi kami dan anggota dewan lainnya. Namun ini tidak hanya untuk kami, tapi warga lainnya. Ini menjadi penting karena kita semua sedang berjuang bersama untuk melawan Covid-19," terang Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik