Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 Februari 2021 | 17:05 WIB
Anggota DPRD Bantul, Supriyono (batik lengan panjang hijau), bersalaman dengan Ketua FPRB Bantul Waljito usai klarifikasi dan permintaan maaf di kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul bersepakat tak memberikan sanksi terhadap salah seorang anggotanya, Supriyono. Hal itu menyusul terkait klarifikasinya dan permintaan maaf yang sudah disampaikan di kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021).

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo menjelaskan jika saat pertemuan bersama Supriyono dan perwakilan relawan di ruang Ketua DPRD, pihaknya juga mengundang Badan Kehormatan Dewan (BKD).

"Sudah kami koordinasikan dan kami bahas pada pertemuan hari ini. Dia sudah meminta maaf dan dari kesepakatan bersama BKD tidak ada sanksi," terang Hanung ditemui usai klarifikasi di Kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya menilai dari permintaan maaf Supriyono relawan sudah dapat menerima. 

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing

"Ini kan musyawarah ya, mereka sudah saling menerima dan yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji sudah tak mengulangi hal yang sama," katanya.

Hanung menjelaskan, hanya mendorong agar anggota dewan yang lain tak melakukan hal serupa. Pihaknya mewanti-wanti agar anggota dewan lainnya lebih berhati-hati.

"Tentu ini jadi pelajaran bagi kami dan anggota dewan lainnya. Namun ini tidak hanya untuk kami, tapi warga lainnya. Ini menjadi penting karena kita semua sedang berjuang bersama untuk melawan Covid-19," terangnya.

Selain itu, berbicara tanpa ada data yang valid juga harus dihindari. Pasalnya hal ini menimbulkan polemik dan menjadi pernyataan tak bertanggungjawab.

"Hal ini tentu sudah diketahui bahwa Covid-19 itu ada. Jadi harus bersama-sama menyukseskan kegiatan penanganan Covid-19. Misal ada vaksin, ya harus disukseskan," katanya.

Baca Juga: Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi

Supriyono, dalam klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan di depan relawan serta awak media menyebut jika pernyataan tersebut tak ada niat untuk menyudutkan salah satu pihak.

"Saya manusia biasa yang memiliki ketidaksadaran dan memiliki keterbatasan. Maka dari itu dalam penyampaian saya di Kulonprogo ada statemen yang menyakitkan hati teman relawan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantul yang paling dalam saya memohon maaf kepada semua teman FPRB, dan semua relawan. Saya tak berniat menjatuhkan atau menyudutkan pihak tertentu," kata Supriyono, Selasa.

Ia mengaku bahwa dari peristiwa yang menggegerkan publik terkait pernyataan pemakaman Covid-19 adalah proyek dan pemakaman seperti menguburkan hewan, Supriyono akan lebih berhati-hati.

"Maka kami mohon maaf ke semua jajaran baik relawan FPRB dan masyarakat se-Bantul. Ini menjadi pembelajaran bagi saya, saya akan lebih berhati-hati dan berjanji tidak akan mengulangi," ujar dia.

Load More