SuaraJogja.id - Pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono, tengah viral akibat pernyataan kontroversial yang menyebut pemakaman covid-19 adalah proyek untuk membayar relawan. Tak hanya itu, Supriyono menuding jika pemakaman Covid-19 seperti menguburkan anjing.
Setelah "menghilang" saat digerudug para relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana atau FPRB di kantor DPRD Bantul, menjelang sore, Supriyono terlihat di gedung rakyat tersebut.
Suarajogja.id berkesempatan bertemu dengan Supriyono di kantor DPRD Bantul sekitar pukul 16.45 wib.
Kendati begitu, Supriyono yang diketahui telah berkoordinasi dengan DPRD Bantul, tidak mau berkomentar dan meminta dilanjutkan Selasa (23/2/2021). Supriyono pergi meninggalkan kantor DPRD menggunakan mobil hitam Avanza.
Baca Juga: Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum
"Masih ada rapat, saya hanya pulang sebentar. Untuk kelanjutannya besok saja," kata Supriyono sambil menutup kaca mobil dan pergi, Senin (22/2/2021).
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis membantah tudingan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut jika pemakaman Covid-19 proyek yang sudah direncanakan.
Helmi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengatakan jika anggaran dari negara yang disalurkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul dikembalikan untuk masyarakat.
"Itu tidak pas lah, semua anggaran yang disiapkan negara kepada masyarakat lewat OPD itu tentu dasarnya kebutuhan. OPD butuh kegiatan untuk melayani masyarakat. Sehingga tidak ada yang mengambil keuntungan dari kegiatan itu," kata Helmi dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021).
Ia melanjutkan jika tudingan Supriyono tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan. Guna menyikapi pernyataan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat bersama sebagai upaya meluruskan.
Baca Juga: Tuding Pemakaman Covid-19 Proyek, Ratusan Relawan Geruduk DPRD Bantul
"Nanti kami gelar rapat dulu pukul 16.00 wib. Rapat tersebut dilakukan bagaimana Pemkab Bantul mengambil sikap terhadap video yang viral itu," katanya.
Helmi menerangkan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 setiap orang yang menduduki jabatan penting di pemerintahan mampu membuat situasi kondusif. Pernyataan kontroversial yang berkaitan dengan Covid-19 harus dihindari.
"Yang namanya pemerintah itu kan abdi negara. Statement yang diwujudkan harus menyejukkan masyarakat, mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan masyarakat. Sehingga masyarakat itu merasa terlindungi terhadap keberadaan pemerintah itu," terang dia.
Berita Terkait
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Dog Knows Everything: Kakek, Anjing Pelacak, dan Misteri Pembunuhan
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
-
Tragedi di Pesawat: Anjing French Bulldog Mati Lemas, Pemilik Tuntut Pihak Airlines
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025