SuaraJogja.id - Pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono, tengah viral akibat pernyataan kontroversial yang menyebut pemakaman covid-19 adalah proyek untuk membayar relawan. Tak hanya itu, Supriyono menuding jika pemakaman Covid-19 seperti menguburkan anjing.
Setelah "menghilang" saat digerudug para relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana atau FPRB di kantor DPRD Bantul, menjelang sore, Supriyono terlihat di gedung rakyat tersebut.
Suarajogja.id berkesempatan bertemu dengan Supriyono di kantor DPRD Bantul sekitar pukul 16.45 wib.
Kendati begitu, Supriyono yang diketahui telah berkoordinasi dengan DPRD Bantul, tidak mau berkomentar dan meminta dilanjutkan Selasa (23/2/2021). Supriyono pergi meninggalkan kantor DPRD menggunakan mobil hitam Avanza.
Baca Juga: Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum
"Masih ada rapat, saya hanya pulang sebentar. Untuk kelanjutannya besok saja," kata Supriyono sambil menutup kaca mobil dan pergi, Senin (22/2/2021).
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis membantah tudingan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut jika pemakaman Covid-19 proyek yang sudah direncanakan.
Helmi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengatakan jika anggaran dari negara yang disalurkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul dikembalikan untuk masyarakat.
"Itu tidak pas lah, semua anggaran yang disiapkan negara kepada masyarakat lewat OPD itu tentu dasarnya kebutuhan. OPD butuh kegiatan untuk melayani masyarakat. Sehingga tidak ada yang mengambil keuntungan dari kegiatan itu," kata Helmi dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021).
Ia melanjutkan jika tudingan Supriyono tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan. Guna menyikapi pernyataan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat bersama sebagai upaya meluruskan.
Baca Juga: Tuding Pemakaman Covid-19 Proyek, Ratusan Relawan Geruduk DPRD Bantul
"Nanti kami gelar rapat dulu pukul 16.00 wib. Rapat tersebut dilakukan bagaimana Pemkab Bantul mengambil sikap terhadap video yang viral itu," katanya.
Helmi menerangkan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 setiap orang yang menduduki jabatan penting di pemerintahan mampu membuat situasi kondusif. Pernyataan kontroversial yang berkaitan dengan Covid-19 harus dihindari.
"Yang namanya pemerintah itu kan abdi negara. Statement yang diwujudkan harus menyejukkan masyarakat, mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan masyarakat. Sehingga masyarakat itu merasa terlindungi terhadap keberadaan pemerintah itu," terang dia.
Berita Terkait
-
Tragedi di Pesawat: Anjing French Bulldog Mati Lemas, Pemilik Tuntut Pihak Airlines
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak