SuaraJogja.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis membantah tudingan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut jika pemakaman Covid-19 proyek yang sudah direncanakan.
Helmi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengatakan jika anggaran dari negara yang disalurkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul dikembalikan untuk masyarakat.
"Itu tidak pas lah, semua anggaran yang disiapkan negara kepada masyarakat lewat OPD itu tentu dasarnya kebutuhan. OPD butuh kegiatan untuk melayani masyarakat. Sehingga tidak ada yang mengambil keuntungan dari kegiatan itu," kata Helmi dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021).
Ia melanjutkan jika tudingan Supriyono tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan sehingga pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk meluruskan persoalan yang terjadi.
"Nanti kami gelar rapat dulu pukul 16.00 wib. Rapat tersebut dilakukan bagaimana Pemkab Bantul mengambil sikap terhadap video yang viral itu," katanya.
Helmi menerangkan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 setiap orang yang menduduki jabatan penting di pemerintahan mampu membuat situasi kondusif. Pernyataan kontroversial yang berkaitan dengan Covid-19 harus dihindari.
"Yang namanya pemerintah itu kan abdi negara. Statement yang diwujudkan harus menyejukkan masyarakat, mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan masyarakat. Sehingga masyarakat itu merasa terlindungi terhadap keberadaan pemerintah itu," terang dia.
Pihaknya berharap kejadian ini tak kembali terulang. Pejabat di lingkungan Pemkab termasuk yang ada di DPRD Bantul mampu menjaga situasi.
"Harapan kami, bisa kendalikan diri jangan buat pernyataan yang justru akan menimbulkan situasi yang kontraproduktif di tengah masyarakat," ujar Helmi.
Baca Juga: Edarkan Pil Sapi, Polres Bantul Ringkus Pria Asal Klaten
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menjelaskan jika pihaknya akan mengundang Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD dan juga Supriyono untuk mengklarifikasi video yang beredar.
"Nanti kami rapatkan dan mengundang BKD serta saudara Supriyono, semoga dia berkenan hadir. Nanti kami lihat dulu klarifikasinya terhadap pernyataan yang dia buat," katanya.
Disinggung soal sanksi, Subhan tak bisa berspekulasi lebih jauh. Pihaknya akan menunggu kebijakan pimpinan BKD setelah klarifikasi dari Supriyono.
"Yang jelas kami menunggu untuk klarifikasi dari Pak Supriyono melalui BKD," terang Subhan.
Berita Terkait
-
Profil Supriyono yang Sebut Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, Dipecat dari PNS
-
Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi
-
Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum
-
Tuding Pemakaman Covid-19 Proyek, Ratusan Relawan Geruduk DPRD Bantul
-
Pemakaman Covid-19 Dituduh Proyek, Relawan Bawa "Peti Mati" ke DPRD Bantul
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan
-
Faber Instrument: UMKM Kayu Jati Cianjur yang Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI