SuaraJogja.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis membantah tudingan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut jika pemakaman Covid-19 proyek yang sudah direncanakan.
Helmi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengatakan jika anggaran dari negara yang disalurkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul dikembalikan untuk masyarakat.
"Itu tidak pas lah, semua anggaran yang disiapkan negara kepada masyarakat lewat OPD itu tentu dasarnya kebutuhan. OPD butuh kegiatan untuk melayani masyarakat. Sehingga tidak ada yang mengambil keuntungan dari kegiatan itu," kata Helmi dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021).
Ia melanjutkan jika tudingan Supriyono tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan sehingga pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk meluruskan persoalan yang terjadi.
"Nanti kami gelar rapat dulu pukul 16.00 wib. Rapat tersebut dilakukan bagaimana Pemkab Bantul mengambil sikap terhadap video yang viral itu," katanya.
Helmi menerangkan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 setiap orang yang menduduki jabatan penting di pemerintahan mampu membuat situasi kondusif. Pernyataan kontroversial yang berkaitan dengan Covid-19 harus dihindari.
"Yang namanya pemerintah itu kan abdi negara. Statement yang diwujudkan harus menyejukkan masyarakat, mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan masyarakat. Sehingga masyarakat itu merasa terlindungi terhadap keberadaan pemerintah itu," terang dia.
Pihaknya berharap kejadian ini tak kembali terulang. Pejabat di lingkungan Pemkab termasuk yang ada di DPRD Bantul mampu menjaga situasi.
"Harapan kami, bisa kendalikan diri jangan buat pernyataan yang justru akan menimbulkan situasi yang kontraproduktif di tengah masyarakat," ujar Helmi.
Baca Juga: Edarkan Pil Sapi, Polres Bantul Ringkus Pria Asal Klaten
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menjelaskan jika pihaknya akan mengundang Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD dan juga Supriyono untuk mengklarifikasi video yang beredar.
"Nanti kami rapatkan dan mengundang BKD serta saudara Supriyono, semoga dia berkenan hadir. Nanti kami lihat dulu klarifikasinya terhadap pernyataan yang dia buat," katanya.
Disinggung soal sanksi, Subhan tak bisa berspekulasi lebih jauh. Pihaknya akan menunggu kebijakan pimpinan BKD setelah klarifikasi dari Supriyono.
"Yang jelas kami menunggu untuk klarifikasi dari Pak Supriyono melalui BKD," terang Subhan.
Berita Terkait
-
Profil Supriyono yang Sebut Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, Dipecat dari PNS
-
Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi
-
Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum
-
Tuding Pemakaman Covid-19 Proyek, Ratusan Relawan Geruduk DPRD Bantul
-
Pemakaman Covid-19 Dituduh Proyek, Relawan Bawa "Peti Mati" ke DPRD Bantul
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank