SuaraJogja.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bantul, Helmi Jamharis membantah tudingan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut jika pemakaman Covid-19 proyek yang sudah direncanakan.
Helmi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul mengatakan jika anggaran dari negara yang disalurkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul dikembalikan untuk masyarakat.
"Itu tidak pas lah, semua anggaran yang disiapkan negara kepada masyarakat lewat OPD itu tentu dasarnya kebutuhan. OPD butuh kegiatan untuk melayani masyarakat. Sehingga tidak ada yang mengambil keuntungan dari kegiatan itu," kata Helmi dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021).
Ia melanjutkan jika tudingan Supriyono tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan sehingga pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk meluruskan persoalan yang terjadi.
"Nanti kami gelar rapat dulu pukul 16.00 wib. Rapat tersebut dilakukan bagaimana Pemkab Bantul mengambil sikap terhadap video yang viral itu," katanya.
Helmi menerangkan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 setiap orang yang menduduki jabatan penting di pemerintahan mampu membuat situasi kondusif. Pernyataan kontroversial yang berkaitan dengan Covid-19 harus dihindari.
"Yang namanya pemerintah itu kan abdi negara. Statement yang diwujudkan harus menyejukkan masyarakat, mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan masyarakat. Sehingga masyarakat itu merasa terlindungi terhadap keberadaan pemerintah itu," terang dia.
Pihaknya berharap kejadian ini tak kembali terulang. Pejabat di lingkungan Pemkab termasuk yang ada di DPRD Bantul mampu menjaga situasi.
"Harapan kami, bisa kendalikan diri jangan buat pernyataan yang justru akan menimbulkan situasi yang kontraproduktif di tengah masyarakat," ujar Helmi.
Baca Juga: Edarkan Pil Sapi, Polres Bantul Ringkus Pria Asal Klaten
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menjelaskan jika pihaknya akan mengundang Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD dan juga Supriyono untuk mengklarifikasi video yang beredar.
"Nanti kami rapatkan dan mengundang BKD serta saudara Supriyono, semoga dia berkenan hadir. Nanti kami lihat dulu klarifikasinya terhadap pernyataan yang dia buat," katanya.
Disinggung soal sanksi, Subhan tak bisa berspekulasi lebih jauh. Pihaknya akan menunggu kebijakan pimpinan BKD setelah klarifikasi dari Supriyono.
"Yang jelas kami menunggu untuk klarifikasi dari Pak Supriyono melalui BKD," terang Subhan.
Berita Terkait
-
Profil Supriyono yang Sebut Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, Dipecat dari PNS
-
Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi
-
Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum
-
Tuding Pemakaman Covid-19 Proyek, Ratusan Relawan Geruduk DPRD Bantul
-
Pemakaman Covid-19 Dituduh Proyek, Relawan Bawa "Peti Mati" ke DPRD Bantul
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah