SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul telah mendata jumlah pelayan transportasi publik yang akan menerima vaksinasi tahap 2. Sebanyak 431 pelayan transportasi publik diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengungkapkan penerima vaksin terdiri dari driver bus, kusir andong, juru parkir dan juga driver ojek online.
"Data sudah kami siapkan dan telah kami ajukan ke Dinkes Bantul ada sekitar 431 orang yang akan menerima vaksin di tahap kedua," terang Aris dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ia menuturkan jumlah kusir andong yang diajukan Dishub untuk menerima vaksinasi berjumlah 181 orang. Sementara driver bus dan transportasi publik berjumlah 180 orang.
"Juru parkir juga kami data, ada sekitar 70 orang yang sudah kami ajukan menerima vaksin," tambah Aris.
Selain itu, Dishub juga sudah mengajukan nama-nama petugas dan pegawai kedinasan. Sebanyak 120 nama orang sudah dikirim ke Dinkes.
"Jika dari kami di Dishub ada 120 orang pegawai termasuk kepala bidang dan kepala seksi. Jumlah itu juga sudah kami ajukan," terang dia.
Untuk driver ojek online, kata Aris pihaknya baru mencatat 40 orang yang diajukan menerima vaksin. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan karena pendataan untuk ojek online masih dilakukan.
"Sejauh ini masih kami data ada sekitar 40 orang yang kami ajukan," ujar dia.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Kepala Daerah Baru Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
Aris berharap, dengan adanya vaksinasi untuk pelayan transportasi publik, angka penularan bisa berkurang. Pihaknya tak memungkiri jika pelayan transportasi publik banyak berinteraksi dengan orang banyak.
"Harapannya semua sehat dan penularan ini berkurang," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menuturkan hingga kini ada 28.912 orang pelayan publik yang diajukan untuk menerima vaksin tahap dua.
"Sudah kami data untuk vaksin tahap dua. Sasarannya ke pelayan publik," katanya.
Meski sudah mendata, Agus belum bisa memastikan kapan vaksin tahap dua dikirim ke Bantul. Pihaknya hanya menunggu arahan dari Pemprov DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik