SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul akan membuat surat edaran untuk pendaftaran pelayan transportasi bagi driver ojek online atau ojol. Pendaftaran akan dibuka setelah jumlah vaksin tahap 2 untuk pelayan publik sudah diterima Dinas Kesehatan Bantul. Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta menjelaskan, pihaknya telah mengajukan daftar nama dan kuota penerima vaksin untuk pelayan transportasi.
"Sudah kami ajukan penerima vaksin untuk pelayan transportasi, termasuk driver bus, kusir andong, serta driver ojek online," kata Aris, dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Aris menjelaskan, driver ojek online nantinya bisa mendaftar untuk mendapatkan vaksin sinovac. Pihaknya akan membuat surat edaran, sehingga para driver bisa mendapat vaksin secara gratis.
"Ya tentunya setelah ada daftar kuota vaksin dari Dinkes, berapa ketersediannya. Nanti setelah muncul jumlah vaksinnya, nanti kami buat edaran," jelas Aris.
Untuk saat ini, kata Aris, Dishub baru mengajukan jumlah penerima vaksin dari driver ojek online sebanyak 40 orang. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah, mengingat saat ini masih dilakukan pendataan.
"Sejauh ini masih kami data ada sekitar 40 orang yang kami ajukan," ujar dia.
Aris menuturkan, ada sekitar 431 penerima vaksin untuk pelayan transportasi publik yang diajukan ke Dinkes Bantul. Jumlah itu terdiri dari 181 kusir andong, 180 Driver bus, dan 70 juru parkir.
"Data sudah kami siapkan dan telah kami ajukan ke Dinkes Bantul. Ada sekitar 431 orang yang akan menerima vaksin di tahap kedua," terang Aris.
Selain itu, Dishub juga sudah mengajukan nama-nama petugas dan pegawai kedinasan. Sebanyak 120 nama sudah dikirim ke Dinkes.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Tegang Divaksin Covid-19
"Jika dari kami di Dishub ada 120 orang pegawai termasuk kepala bidang dan kepala seksi. Jumlah itu juga sudah kami ajukan," terang dia.
Berita Terkait
-
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Tegang Divaksin Covid-19
-
Pemainnya Dapat Vaksin, Persija Apresiasi Pemerintah
-
Benarkah Vaksin Sinovac Memperbesar Alat Kelamin Peserta Vaksinasi?
-
Tabanan Kekurangan Vaksin COVID-19 karena Ibu Hamil dan Lansia Boleh Suntik
-
Video Klarifikasi Kemenkes soal Puluhan Wartawan Terkapar usai Divaksin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa