SuaraJogja.id - Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Fahri Hamzah, membagikan salah satu buku karyanya yang ditulis dalam kurun waktu 13 tahun. Buku tersebut merupakan sebuah kritik untuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jumlah halaman yang fantastis.
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah, pria kelahiran 10 November 1971 tersebut memamerkan sebuah buku dengan tebal halaman yang mengagumkan. Bersampul putih, Fahri menjelaskan, buku tersebut masih tersimpan rapi dan belum dipublikasikan.
Selama kurun waktu 2006 sampai 2019 ia berbicara dan menyampaikan kritik mengenai KPK. Pada 2021 saat ini, Fahri berharap, lembaga pemeberantasan korupsi tersebut sudah tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik lagi. Buku tersebut juga ditulis dengan tujuan perbaikan untuk KPK.
"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi saya bicara dan menulis kritik kepada KPK sepanjang 2006-2019 untuk perbaikan harusnya sekarang KPK sudah lebih baik. Semoga dan mari kita doakan," tulis Fahri dalam cuitannya.
Hampir 15 tahun sejak buku dengan jumlah halaman mencapai 1.000 tersebut ditulis, Fahri berharap, KPK sudah menjadi lembaga yang lebih baik. Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa serta berharap agar lembaga yang didirikan pada akhir tahun 2003 tersebut benar-benar sudah menjadi lembaga yang lebih baik.
Sejak diunggah pada Sabtu (27/2/2021), cuitan Fahri soal buku setebal seribu halaman itu sudah disukai lebih dari seratus pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang. Di kolom komentar sendiri ada beberapa warganet yang memberikan balasan.
"Ga akan bisa diperbaiki klo modelnya sampai hari ini tetap sama selalu ada yang menunggak disetiap periode apalagi yang kental dengan partai yang terkait dengan penguasa! Kalau seluruh penegak hukum tidak dibenarin omong kosong bang. Nunggu bang Fahri saja jadi presiden," tulis akun @Nasuti*****.
"Kilo aja ke tukang loak Percuma gak akan dibaca dan gak akan ada perubahan," komentar akun @manusiaok*****.
"Kpk hanya sebatas menangkap. Tapi koruptor tetep memiliki perlakuan istimewa di lapas," tanggapan akun @Muhie****.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasan Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Sementara akun @Erwien********** mengatakan, "Sebelum dipublikasi, coba diuji bermanfaat atau tidak caranya, ditabokkan ke muka sendiri dulu, jika ada efek sadar, berarti bermanfaat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin