SuaraJogja.id - Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Fahri Hamzah, membagikan salah satu buku karyanya yang ditulis dalam kurun waktu 13 tahun. Buku tersebut merupakan sebuah kritik untuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jumlah halaman yang fantastis.
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah, pria kelahiran 10 November 1971 tersebut memamerkan sebuah buku dengan tebal halaman yang mengagumkan. Bersampul putih, Fahri menjelaskan, buku tersebut masih tersimpan rapi dan belum dipublikasikan.
Selama kurun waktu 2006 sampai 2019 ia berbicara dan menyampaikan kritik mengenai KPK. Pada 2021 saat ini, Fahri berharap, lembaga pemeberantasan korupsi tersebut sudah tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik lagi. Buku tersebut juga ditulis dengan tujuan perbaikan untuk KPK.
"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi saya bicara dan menulis kritik kepada KPK sepanjang 2006-2019 untuk perbaikan harusnya sekarang KPK sudah lebih baik. Semoga dan mari kita doakan," tulis Fahri dalam cuitannya.
Hampir 15 tahun sejak buku dengan jumlah halaman mencapai 1.000 tersebut ditulis, Fahri berharap, KPK sudah menjadi lembaga yang lebih baik. Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa serta berharap agar lembaga yang didirikan pada akhir tahun 2003 tersebut benar-benar sudah menjadi lembaga yang lebih baik.
Sejak diunggah pada Sabtu (27/2/2021), cuitan Fahri soal buku setebal seribu halaman itu sudah disukai lebih dari seratus pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang. Di kolom komentar sendiri ada beberapa warganet yang memberikan balasan.
"Ga akan bisa diperbaiki klo modelnya sampai hari ini tetap sama selalu ada yang menunggak disetiap periode apalagi yang kental dengan partai yang terkait dengan penguasa! Kalau seluruh penegak hukum tidak dibenarin omong kosong bang. Nunggu bang Fahri saja jadi presiden," tulis akun @Nasuti*****.
"Kilo aja ke tukang loak Percuma gak akan dibaca dan gak akan ada perubahan," komentar akun @manusiaok*****.
"Kpk hanya sebatas menangkap. Tapi koruptor tetep memiliki perlakuan istimewa di lapas," tanggapan akun @Muhie****.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasan Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Sementara akun @Erwien********** mengatakan, "Sebelum dipublikasi, coba diuji bermanfaat atau tidak caranya, ditabokkan ke muka sendiri dulu, jika ada efek sadar, berarti bermanfaat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia