SuaraJogja.id - Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Fahri Hamzah, membagikan salah satu buku karyanya yang ditulis dalam kurun waktu 13 tahun. Buku tersebut merupakan sebuah kritik untuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jumlah halaman yang fantastis.
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah, pria kelahiran 10 November 1971 tersebut memamerkan sebuah buku dengan tebal halaman yang mengagumkan. Bersampul putih, Fahri menjelaskan, buku tersebut masih tersimpan rapi dan belum dipublikasikan.
Selama kurun waktu 2006 sampai 2019 ia berbicara dan menyampaikan kritik mengenai KPK. Pada 2021 saat ini, Fahri berharap, lembaga pemeberantasan korupsi tersebut sudah tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik lagi. Buku tersebut juga ditulis dengan tujuan perbaikan untuk KPK.
"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi saya bicara dan menulis kritik kepada KPK sepanjang 2006-2019 untuk perbaikan harusnya sekarang KPK sudah lebih baik. Semoga dan mari kita doakan," tulis Fahri dalam cuitannya.
Hampir 15 tahun sejak buku dengan jumlah halaman mencapai 1.000 tersebut ditulis, Fahri berharap, KPK sudah menjadi lembaga yang lebih baik. Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa serta berharap agar lembaga yang didirikan pada akhir tahun 2003 tersebut benar-benar sudah menjadi lembaga yang lebih baik.
Sejak diunggah pada Sabtu (27/2/2021), cuitan Fahri soal buku setebal seribu halaman itu sudah disukai lebih dari seratus pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang. Di kolom komentar sendiri ada beberapa warganet yang memberikan balasan.
"Ga akan bisa diperbaiki klo modelnya sampai hari ini tetap sama selalu ada yang menunggak disetiap periode apalagi yang kental dengan partai yang terkait dengan penguasa! Kalau seluruh penegak hukum tidak dibenarin omong kosong bang. Nunggu bang Fahri saja jadi presiden," tulis akun @Nasuti*****.
"Kilo aja ke tukang loak Percuma gak akan dibaca dan gak akan ada perubahan," komentar akun @manusiaok*****.
"Kpk hanya sebatas menangkap. Tapi koruptor tetep memiliki perlakuan istimewa di lapas," tanggapan akun @Muhie****.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasan Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Sementara akun @Erwien********** mengatakan, "Sebelum dipublikasi, coba diuji bermanfaat atau tidak caranya, ditabokkan ke muka sendiri dulu, jika ada efek sadar, berarti bermanfaat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin