SuaraJogja.id - Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Fahri Hamzah, membagikan salah satu buku karyanya yang ditulis dalam kurun waktu 13 tahun. Buku tersebut merupakan sebuah kritik untuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jumlah halaman yang fantastis.
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah, pria kelahiran 10 November 1971 tersebut memamerkan sebuah buku dengan tebal halaman yang mengagumkan. Bersampul putih, Fahri menjelaskan, buku tersebut masih tersimpan rapi dan belum dipublikasikan.
Selama kurun waktu 2006 sampai 2019 ia berbicara dan menyampaikan kritik mengenai KPK. Pada 2021 saat ini, Fahri berharap, lembaga pemeberantasan korupsi tersebut sudah tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik lagi. Buku tersebut juga ditulis dengan tujuan perbaikan untuk KPK.
"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi saya bicara dan menulis kritik kepada KPK sepanjang 2006-2019 untuk perbaikan harusnya sekarang KPK sudah lebih baik. Semoga dan mari kita doakan," tulis Fahri dalam cuitannya.
Hampir 15 tahun sejak buku dengan jumlah halaman mencapai 1.000 tersebut ditulis, Fahri berharap, KPK sudah menjadi lembaga yang lebih baik. Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa serta berharap agar lembaga yang didirikan pada akhir tahun 2003 tersebut benar-benar sudah menjadi lembaga yang lebih baik.
Sejak diunggah pada Sabtu (27/2/2021), cuitan Fahri soal buku setebal seribu halaman itu sudah disukai lebih dari seratus pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang. Di kolom komentar sendiri ada beberapa warganet yang memberikan balasan.
"Ga akan bisa diperbaiki klo modelnya sampai hari ini tetap sama selalu ada yang menunggak disetiap periode apalagi yang kental dengan partai yang terkait dengan penguasa! Kalau seluruh penegak hukum tidak dibenarin omong kosong bang. Nunggu bang Fahri saja jadi presiden," tulis akun @Nasuti*****.
"Kilo aja ke tukang loak Percuma gak akan dibaca dan gak akan ada perubahan," komentar akun @manusiaok*****.
"Kpk hanya sebatas menangkap. Tapi koruptor tetep memiliki perlakuan istimewa di lapas," tanggapan akun @Muhie****.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasan Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Sementara akun @Erwien********** mengatakan, "Sebelum dipublikasi, coba diuji bermanfaat atau tidak caranya, ditabokkan ke muka sendiri dulu, jika ada efek sadar, berarti bermanfaat."
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial