SuaraJogja.id - Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Fahri Hamzah, membagikan salah satu buku karyanya yang ditulis dalam kurun waktu 13 tahun. Buku tersebut merupakan sebuah kritik untuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jumlah halaman yang fantastis.
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah, pria kelahiran 10 November 1971 tersebut memamerkan sebuah buku dengan tebal halaman yang mengagumkan. Bersampul putih, Fahri menjelaskan, buku tersebut masih tersimpan rapi dan belum dipublikasikan.
Selama kurun waktu 2006 sampai 2019 ia berbicara dan menyampaikan kritik mengenai KPK. Pada 2021 saat ini, Fahri berharap, lembaga pemeberantasan korupsi tersebut sudah tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik lagi. Buku tersebut juga ditulis dengan tujuan perbaikan untuk KPK.
"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi saya bicara dan menulis kritik kepada KPK sepanjang 2006-2019 untuk perbaikan harusnya sekarang KPK sudah lebih baik. Semoga dan mari kita doakan," tulis Fahri dalam cuitannya.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasan Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Hampir 15 tahun sejak buku dengan jumlah halaman mencapai 1.000 tersebut ditulis, Fahri berharap, KPK sudah menjadi lembaga yang lebih baik. Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa serta berharap agar lembaga yang didirikan pada akhir tahun 2003 tersebut benar-benar sudah menjadi lembaga yang lebih baik.
Sejak diunggah pada Sabtu (27/2/2021), cuitan Fahri soal buku setebal seribu halaman itu sudah disukai lebih dari seratus pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang. Di kolom komentar sendiri ada beberapa warganet yang memberikan balasan.
"Ga akan bisa diperbaiki klo modelnya sampai hari ini tetap sama selalu ada yang menunggak disetiap periode apalagi yang kental dengan partai yang terkait dengan penguasa! Kalau seluruh penegak hukum tidak dibenarin omong kosong bang. Nunggu bang Fahri saja jadi presiden," tulis akun @Nasuti*****.
"Kilo aja ke tukang loak Percuma gak akan dibaca dan gak akan ada perubahan," komentar akun @manusiaok*****.
"Kpk hanya sebatas menangkap. Tapi koruptor tetep memiliki perlakuan istimewa di lapas," tanggapan akun @Muhie****.
Baca Juga: Intip Garasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Tertangkap KPK, Cuma Ini!
Sementara akun @Erwien********** mengatakan, "Sebelum dipublikasi, coba diuji bermanfaat atau tidak caranya, ditabokkan ke muka sendiri dulu, jika ada efek sadar, berarti bermanfaat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Layani 1.650 Abdi Dalem Jelang Mandiri Jogja Marathon 2025, Inilah Karya Bank Mandiri
-
Segera Klaim! 5 Saldo DANA Kaget Siap Dibagikan, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Konflik Iran-Israel Berikan Dampak, Indonesia Siapkan Pasar Ekspor Baru, Eropa Jadi Incaran Utama
-
ARTJOG 2025: Motif Amalan, Ketika Seni jadi Aksi Nyata untuk Lingkungan dan Sosial
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial