SuaraJogja.id - Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar dikabarkan wafat. Berita mengenai meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK tersebut sempat diinformasikan Menko Polhukam Mahfud MD lewat kicauan di Twitter.
Lewat kicauannya, Mahfud MD mengaku sangat kehilangan sosok Artidjo Alkostar. Lebih jauh ia menyebut Artidjo sebagai sosok penegak hukum yang penuh integritas.
Sebagai pengingat berikut fakta mengenai sosok Artidjo Alkostar yang disebut Mahfud MD sebagai penegak hukum yang punya integritas.
Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur 22 Mei 1948 tersebut dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK pada 20 Desember 2019 lalu bersama dengan mantan MK Harjono, peneliti LIPI, Syamsuddin Haris, Wakil ketua pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho serta mantan wakil ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Juga: Trimedya: Jokowi Pilih Artidjo Alkostar Jadi Dewas KPK agar Publik Diam
Dikenal galak kepada koruptor
Sebelum menjadi Dewas KPK, Artidjo punya sederet reputasi nan taji saat menjabat sebagai hakim. Jebolan Fakultas Hukum UII Yogyakarta tersebut dikenal sebagai hakim yang keras terhadap koruptor.
Diantara yang pernah merasakan ketokan palunya yakni Angelina Sondakh yang vonisnya diperberat dari 4 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.
Selain itu ada eks ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp5 miliar.
Selain itu ada terpidana kasus proyek E-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogongong yang vonisnya diperberat dari 8 tahun menjadi 11 tahun.
Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar Dikenal Rajin ke Masjid
Cuma punya motor butut
Dari sederet anggota Dewas KPK, Artidjo merupakan sosok dengan harta paling kecil. Ia diketahui hanya memiliki dua koleksi kendaraan yakni motor honda astrea produksi tahun 1978 seharga Rp1 juta serta sebuah mobil chevrolet produksi 2004 seharga Rp40 juta.
Selain itu, untuk ukuran Hakim Agung, Artidjo mendiami sebuah rumah sederhana yang terletak di kawasan Sleman tepatnya di perumahan Sidoarum.
Beberapa waktu lalu, SuaraJogja.id berkesempatan menyambangi kediaman Artidjo Alkostar. Dari obrolan bersama tetangga di sekitar, Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum UII itu dikenal sebagai sosok yang rajin ke masjid dan rajin bersosialisasi.
Salah seorang tetangga Eni mengenal lama sosok Artidjo. Selama tinggal di Sidoarum, pria yang saat ini masih berstatus sebagai Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu memang dikenal sebagai sosok orang penting.
Aktivitasnya lebih banyak di luar rumah ketimbang di rumah.
"Pak Artidjo sudah tahu semua kalau beliau orang penting. Memang biasanya begini lebih banyak aktivitas di luar rumah, jadi ya kediamannya memang lengang begini," terangnya.
Meski punya banyak kegiatan di luar, Artidjo dikenal sosok yang ramah dan tak kurang bersosialisasi dengan warga komplek.
"Biar kata orang penting tapi beliau itu sederhana ya seperti warga sekitar umumnya. Bahkan meski waktunya banyak di luar, kalau pas pulang ya ngobrol sama warga sering juga di depan rumah," ungkapnya.
Selain sederhana, Eni menyebut Artidjo juga sosok yang religius. Saat di rumah aktivitasnya tak jauh dari kegiatan di masjid.
"Beliau sering ko kalau pas di rumah ya menyempatkan ke masjid melaksanakan ibadah," lanjutnya.
Sebelumnya, lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud mengaku sangat kehilangan. Sebab, Mahfud menilai Artidjo sebagai seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi rajiāun. Allahumma ighfir lahu," kicaunya seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Curhat ke Pimpinan KPK, Menteri Maruarar Sirait Ingin Aset Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat
-
Puluhan Koruptor Berhasil Ditangkap, Psikolog Lita Gading Puji Prabowo Subianto: Awal yang Baik
-
Di Hadapan DPR, Maruarar Sirait Ingin Jadikan Tanah Sitaan dari Koruptor Bisa Digunakan Rakyat
-
Harta Koruptor di Luar Negeri Terancam! KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
-
Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Dalih KPK Mulai Jarang Tangkap Tangan Koruptor karena Pilih Lakukan Ini
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak