Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 28 Februari 2021 | 15:54 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Arga)

SuaraJogja.id - Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar dikabarkan wafat. Berita mengenai meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK tersebut sempat diinformasikan Menko Polhukam Mahfud MD lewat kicauan di Twitter.

Lewat kicauannya, Mahfud MD mengaku sangat kehilangan sosok Artidjo Alkostar. Lebih jauh ia menyebut Artidjo sebagai sosok penegak hukum yang penuh integritas.

Sebagai pengingat berikut fakta mengenai sosok Artidjo Alkostar yang disebut Mahfud MD sebagai penegak hukum yang punya integritas.

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur 22 Mei 1948 tersebut dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK pada 20 Desember 2019 lalu bersama dengan mantan MK Harjono, peneliti LIPI, Syamsuddin Haris, Wakil ketua pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho serta mantan wakil ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Juga: Trimedya: Jokowi Pilih Artidjo Alkostar Jadi Dewas KPK agar Publik Diam

Dikenal galak kepada koruptor

Sebelum menjadi Dewas KPK, Artidjo punya sederet reputasi nan taji saat menjabat sebagai hakim. Jebolan Fakultas Hukum UII Yogyakarta tersebut dikenal sebagai hakim yang keras terhadap koruptor.

Diantara yang pernah merasakan ketokan palunya yakni Angelina Sondakh yang vonisnya diperberat dari 4 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.

Selain itu ada eks ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp5 miliar.

Selain itu ada terpidana kasus proyek E-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogongong yang vonisnya diperberat dari 8 tahun menjadi 11 tahun.

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar Dikenal Rajin ke Masjid

Cuma punya motor butut

Load More