Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 01 Maret 2021 | 14:15 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat digiring menuju mobil tahanan di gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB. (Suara.com/Yaumal Asri)

SuaraJogja.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada Jumat keramat pekan lalu. 

Nurdin Abdullah ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat serta Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

Belakangan ditetapkannya orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu sebagai tersangka pun disambut syukur oleh Andi Baso Ryadi Mappasulle.

Lewat akun Facebooknya, Andi Baso menuliskan bahwa ia bersyukur atas ditetapkannya Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK, Minggu 28 Februari lalu.

Baca Juga: Tahanan KPK Bukan Prioritas, Azis Syamsuddin Minta Evaluasi Program Vaksin

Andi Baso mengaku hari ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-47.

“Hari ini tanggal 28 Februari, genap usiaku 47 tahun. Bertepatan Gubernur Profesor andalan ditetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi,” tulis Andi Baso dalam statusnya seperti disitat dari Makassar.terkini.id.

Ia juga mengucapkan syukur dan terima kasih

kepada Allah SWT, peristiwa penangkapan tersebut merupakan kado istimewa baginya.

Status syukur atas ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka. [makassar.terkini.id]

Terima kasih ya Allah, atas kado yang paling spesial sepanjang hidupku sampai saat ini,” tutur Andi Baso.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir

“Aku selalu yakin Allah Maha Adil, cepat atau lambat pasti membalas dan menjawab doa-doa orang terdzolimi, entah kapan dan cara bagaimana, hanya Allah yang tahu akan itu semua,” sambungnya.

Andi Baso menutup status itu dengan menuliskan “Sekali lagi terima kasih ya Allah,” tulisnya pada Minggu 28 Februari 2021.

Diketahui sebelumnya bahwa Andi Baso dan anaknya memohon kepada Nurdin Abdullah selaku Gubernur untuk memindahkan jenazah istrinya.

Mendiang istrinya, dimakamkan di pemakaman Covid-19 di Kabupaten Gowa, walaupun dinyatakan negatif dari hasil swab.

“Saya bersama anak saya sempat cegat mobilnya pak gubernur untuk bermohon pindahkan jenazah istri saya, karena hasil swabnya negatif. Namun katanya dia, saya ini bikin dia (gubernur) jadi repot,” kata Andi Baso, dikutip dari Fajar, 27 Juli 2020 lalu.

Banyak usaha dari Andi Baso dan anaknya untuk mengambil jenazah istrinya di pemakaman Covid-19.

Bahkan dikabarkan Andi mengaku ia sempat menerobos paksa ke dalam pemakaman tersebut namun dicegat oleh aparat.

Load More