Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 02 Maret 2021 | 08:09 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil. (Suara.com/Arga)

Oleh karena itu, melihat bahaya sebagai dampak negatif yang sangat jelas dari miras ini, maka sudah sepantasnya pelegalan investasi miras dicegah dan tidak boleh ditoleransi.

Kaidah fiqih menyatakan bahwa rela terhadap sesuatu artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut dan itulah yang dicoba sampaikan oleh Kiai Said

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," pungkasnya.

Baca Juga: Miras Berbahaya, Anis Matta Minta Presiden Jokowi Beralih ke Minuman Herbal

Load More