SuaraJogja.id - Sikap Presiden Jokowi yang meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menjadi landasan soal investasi miras mendapat tentangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari ustaz Gus Miftah.
Seperti diketahui Perpres yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja tersebut mengatur bab pembukaan keran investasi miras. Di mana investasi tersebut diperbolehkan di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, Bali serta Sulawesi Utara.
Tetapi, disamping aturan tersebut berpotensi bisa dilakukan di daerah lainnya, produk miras sendiri bagi sebagian besar masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang dapat memicu kerusakan.
Hal itu seperti direspon oleh Gus Miftah. Dai kondang yang identik dengan dakwah di tempat hiburan malam dan areal prostitusi tersebut menolak keras adanya upaya legalitas miras di tanah air.
Sebagai sindirian, ia pun mengunggah sebuah video singkat bagaimana pemimpin Kerajaan Madangkara yakni Prabu Brahma Kumbara menolak miras.
Dalam adegan film yang diunggah itu, Prabu Brahma Kumbara tengah berdiskusi dengan para bawahannya mengenai efek buruk peredaran miras yang masif di kerajaannya pada zaman tersebut. Selain merusak mental, peredaran miras yang meluas memicu meningkatnya tindak kejahatan.
"Prabu Brahma Kumbara menolak miras di Kerajaan Madangkara, Sendiko dawuh Prabu," tulis Gus Miftah di keterangan video yang diunggahnya tersebut.
Dalam unggahan sebelumnya, Gus Miftah juga dengan sangat tegas menolak adanya investasi pabrik miras di Indonesia.
Ia menyebut dampak yang akan ditimbulkan akan sangat merusak. Mengingat ia selama ini kerap berinteraksi dengan para korban miras.
Baca Juga: Ceramahnya Diedit dengan Foto Nissa dan Ayus Sabyan, Ini Pesan Gus Miftah
"Saya termasuk orang yang paham betul dengan dampak negatif miras. Karena kebetulan saya termasuk orang yang sering pengajian dengan korban-korban dari miras," ucapnya.
"Maka saya tidak setuju dengan rencana pemerintah membuka pabrik miras di Indonesia, walaupun memberikan keuntungan bagi negara. Saya pikir masih banyak usaha lain yang bisa dilakukan di luar miras," terangnya.
Sambil berseloroh, Gus Miftah pun menyebut hanya ada satu minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi, yakni es batu.
"Minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu? Apa gus? ES BATU," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Miras Khas Papua dan Sejarahnya
-
Tolak Perpres Investasi Miras, Kiai Said Sodorkan Al Quran ke Jokowi
-
Bela Jokowi Soal Investasi Miras, Ferdinand: Coba Teriakin Anies Dulu!
-
Investasi Miras, PBNU dan Muhammadiyah: Uang Tak Sebanding Dengan Mudarat
-
Fakta Jokowi Legalkan Investasi Miras yang Tuai Banyak Polemik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat