SuaraJogja.id - Sikap Presiden Jokowi yang meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menjadi landasan soal investasi miras mendapat tentangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari ustaz Gus Miftah.
Seperti diketahui Perpres yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja tersebut mengatur bab pembukaan keran investasi miras. Di mana investasi tersebut diperbolehkan di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, Bali serta Sulawesi Utara.
Tetapi, disamping aturan tersebut berpotensi bisa dilakukan di daerah lainnya, produk miras sendiri bagi sebagian besar masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang dapat memicu kerusakan.
Hal itu seperti direspon oleh Gus Miftah. Dai kondang yang identik dengan dakwah di tempat hiburan malam dan areal prostitusi tersebut menolak keras adanya upaya legalitas miras di tanah air.
Sebagai sindirian, ia pun mengunggah sebuah video singkat bagaimana pemimpin Kerajaan Madangkara yakni Prabu Brahma Kumbara menolak miras.
Dalam adegan film yang diunggah itu, Prabu Brahma Kumbara tengah berdiskusi dengan para bawahannya mengenai efek buruk peredaran miras yang masif di kerajaannya pada zaman tersebut. Selain merusak mental, peredaran miras yang meluas memicu meningkatnya tindak kejahatan.
"Prabu Brahma Kumbara menolak miras di Kerajaan Madangkara, Sendiko dawuh Prabu," tulis Gus Miftah di keterangan video yang diunggahnya tersebut.
Dalam unggahan sebelumnya, Gus Miftah juga dengan sangat tegas menolak adanya investasi pabrik miras di Indonesia.
Ia menyebut dampak yang akan ditimbulkan akan sangat merusak. Mengingat ia selama ini kerap berinteraksi dengan para korban miras.
Baca Juga: Ceramahnya Diedit dengan Foto Nissa dan Ayus Sabyan, Ini Pesan Gus Miftah
"Saya termasuk orang yang paham betul dengan dampak negatif miras. Karena kebetulan saya termasuk orang yang sering pengajian dengan korban-korban dari miras," ucapnya.
"Maka saya tidak setuju dengan rencana pemerintah membuka pabrik miras di Indonesia, walaupun memberikan keuntungan bagi negara. Saya pikir masih banyak usaha lain yang bisa dilakukan di luar miras," terangnya.
Sambil berseloroh, Gus Miftah pun menyebut hanya ada satu minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi, yakni es batu.
"Minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu? Apa gus? ES BATU," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Miras Khas Papua dan Sejarahnya
-
Tolak Perpres Investasi Miras, Kiai Said Sodorkan Al Quran ke Jokowi
-
Bela Jokowi Soal Investasi Miras, Ferdinand: Coba Teriakin Anies Dulu!
-
Investasi Miras, PBNU dan Muhammadiyah: Uang Tak Sebanding Dengan Mudarat
-
Fakta Jokowi Legalkan Investasi Miras yang Tuai Banyak Polemik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik