SuaraJogja.id - Sikap Presiden Jokowi yang meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menjadi landasan soal investasi miras mendapat tentangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari ustaz Gus Miftah.
Seperti diketahui Perpres yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja tersebut mengatur bab pembukaan keran investasi miras. Di mana investasi tersebut diperbolehkan di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, Bali serta Sulawesi Utara.
Tetapi, disamping aturan tersebut berpotensi bisa dilakukan di daerah lainnya, produk miras sendiri bagi sebagian besar masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang dapat memicu kerusakan.
Hal itu seperti direspon oleh Gus Miftah. Dai kondang yang identik dengan dakwah di tempat hiburan malam dan areal prostitusi tersebut menolak keras adanya upaya legalitas miras di tanah air.
Sebagai sindirian, ia pun mengunggah sebuah video singkat bagaimana pemimpin Kerajaan Madangkara yakni Prabu Brahma Kumbara menolak miras.
Dalam adegan film yang diunggah itu, Prabu Brahma Kumbara tengah berdiskusi dengan para bawahannya mengenai efek buruk peredaran miras yang masif di kerajaannya pada zaman tersebut. Selain merusak mental, peredaran miras yang meluas memicu meningkatnya tindak kejahatan.
"Prabu Brahma Kumbara menolak miras di Kerajaan Madangkara, Sendiko dawuh Prabu," tulis Gus Miftah di keterangan video yang diunggahnya tersebut.
Dalam unggahan sebelumnya, Gus Miftah juga dengan sangat tegas menolak adanya investasi pabrik miras di Indonesia.
Ia menyebut dampak yang akan ditimbulkan akan sangat merusak. Mengingat ia selama ini kerap berinteraksi dengan para korban miras.
Baca Juga: Ceramahnya Diedit dengan Foto Nissa dan Ayus Sabyan, Ini Pesan Gus Miftah
"Saya termasuk orang yang paham betul dengan dampak negatif miras. Karena kebetulan saya termasuk orang yang sering pengajian dengan korban-korban dari miras," ucapnya.
"Maka saya tidak setuju dengan rencana pemerintah membuka pabrik miras di Indonesia, walaupun memberikan keuntungan bagi negara. Saya pikir masih banyak usaha lain yang bisa dilakukan di luar miras," terangnya.
Sambil berseloroh, Gus Miftah pun menyebut hanya ada satu minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi, yakni es batu.
"Minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu? Apa gus? ES BATU," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Miras Khas Papua dan Sejarahnya
-
Tolak Perpres Investasi Miras, Kiai Said Sodorkan Al Quran ke Jokowi
-
Bela Jokowi Soal Investasi Miras, Ferdinand: Coba Teriakin Anies Dulu!
-
Investasi Miras, PBNU dan Muhammadiyah: Uang Tak Sebanding Dengan Mudarat
-
Fakta Jokowi Legalkan Investasi Miras yang Tuai Banyak Polemik
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?