SuaraJogja.id - Pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal membuat sejumlah ulama senang. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah salah satunya.
Ulama muda Nahdlatul Ulama (NU) ini pun mengucapkan terima kasih pada Jokowi. Ia juga mengaku bangga pada sang presiden karena telah mencabut perpres mirsa tersebut.
Dalam video yang dia unggah di Instagram pada Selasa (2/3/2021) siang, Gus Miftah juga memberikan pujian untuk Jokowi lantaran telah mendengarkan saran dari para ulama.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
"Terima kasih, Presiden Jokowi, yang hari ini dengan resmi mencabut Perpres 10 2021 tentang investasi miras. Hal ini makin meyakinkan saya bahwa Pak Jokowi benar-benar mendengarkan para ulama, mendengarkan saran dari MUI, dari Nahdlatul Ulama, dan dari Muhammadiyah serta ormas-ormas yang lainnya. Sekali lagi, terima kasih, Pak Presiden. Saya bangga dengan Presiden Jokowi," kata Gus Miftah.
Tak hanya di video, ucapan terima kasih dan rasa bangganya pada Jokowi juga ia tulis sebagai keterangan untuk unggahannya tersebut.
"Terima kasih presidenku @jokowi. Kami bangga denganmu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol," tulis Gus Miftah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres
Keputusan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas, dan tokoh-tokoh agama serta mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.
Berita Terkait
-
Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres
-
Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
-
Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Demokratis
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Roy Suryo Tegas Menuntut Hal Ini ke Jokowi
-
BKPM Akui Penyusunan Investasi Miras Lewati Perdebatan Panjang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan