SuaraJogja.id - Pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal membuat sejumlah ulama senang. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah salah satunya.
Ulama muda Nahdlatul Ulama (NU) ini pun mengucapkan terima kasih pada Jokowi. Ia juga mengaku bangga pada sang presiden karena telah mencabut perpres mirsa tersebut.
Dalam video yang dia unggah di Instagram pada Selasa (2/3/2021) siang, Gus Miftah juga memberikan pujian untuk Jokowi lantaran telah mendengarkan saran dari para ulama.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
"Terima kasih, Presiden Jokowi, yang hari ini dengan resmi mencabut Perpres 10 2021 tentang investasi miras. Hal ini makin meyakinkan saya bahwa Pak Jokowi benar-benar mendengarkan para ulama, mendengarkan saran dari MUI, dari Nahdlatul Ulama, dan dari Muhammadiyah serta ormas-ormas yang lainnya. Sekali lagi, terima kasih, Pak Presiden. Saya bangga dengan Presiden Jokowi," kata Gus Miftah.
Tak hanya di video, ucapan terima kasih dan rasa bangganya pada Jokowi juga ia tulis sebagai keterangan untuk unggahannya tersebut.
"Terima kasih presidenku @jokowi. Kami bangga denganmu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol," tulis Gus Miftah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres
Keputusan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas, dan tokoh-tokoh agama serta mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.
Berita Terkait
-
Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres
-
Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
-
Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Demokratis
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Roy Suryo Tegas Menuntut Hal Ini ke Jokowi
-
BKPM Akui Penyusunan Investasi Miras Lewati Perdebatan Panjang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka