SuaraJogja.id - Pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal membuat sejumlah ulama senang. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah salah satunya.
Ulama muda Nahdlatul Ulama (NU) ini pun mengucapkan terima kasih pada Jokowi. Ia juga mengaku bangga pada sang presiden karena telah mencabut perpres mirsa tersebut.
Dalam video yang dia unggah di Instagram pada Selasa (2/3/2021) siang, Gus Miftah juga memberikan pujian untuk Jokowi lantaran telah mendengarkan saran dari para ulama.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
"Terima kasih, Presiden Jokowi, yang hari ini dengan resmi mencabut Perpres 10 2021 tentang investasi miras. Hal ini makin meyakinkan saya bahwa Pak Jokowi benar-benar mendengarkan para ulama, mendengarkan saran dari MUI, dari Nahdlatul Ulama, dan dari Muhammadiyah serta ormas-ormas yang lainnya. Sekali lagi, terima kasih, Pak Presiden. Saya bangga dengan Presiden Jokowi," kata Gus Miftah.
Tak hanya di video, ucapan terima kasih dan rasa bangganya pada Jokowi juga ia tulis sebagai keterangan untuk unggahannya tersebut.
"Terima kasih presidenku @jokowi. Kami bangga denganmu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol," tulis Gus Miftah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres
Keputusan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas, dan tokoh-tokoh agama serta mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.
Berita Terkait
-
Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres
-
Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
-
Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Demokratis
-
Perpres Investasi Miras Dicabut, Roy Suryo Tegas Menuntut Hal Ini ke Jokowi
-
BKPM Akui Penyusunan Investasi Miras Lewati Perdebatan Panjang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air