SuaraJogja.id - Situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantul mempengaruhi seluruh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk bidang pariwisata.
Pada 2021, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul terpaksa merevisi target pendapatan menyusul tak terpenuhinya target pendapatan pada 2020 lalu.
Tak hanya alasan pada tahun sebelumnya, revisi ini diambil melihat pendapatan selama Januari-Februari 2021 yang juga tak sesuai target.
"Karena faktanya, kebijakan pembatasan (PTKM) membuat target realisasi pendapatan per bulan mengalami penurunan dan tidak mencapai target bulanan," ujar Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo dihubungi wartawan, Kamis (4/3/2021).
Ia menjelaskan, target pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2021 mencapai Rp24 miliar. Saat ini, Dispar merevisi target pendapatan sebesar Rp14 miliar.
Kwintarto mengatakan, revisi tersebut diambil, melihat dari pendapatan tiap bulannya pada Januari 2021 yang tak sesuai harapan.
Dispar Bantul menargetkan pendapatan per bulan pada 2021 adalah senilai Rp2 miliar. Namun, di akhir Januari pendapatan hanya mencapai Rp1 miliar.
"Pada Februari malah pendapatan di bawah Rp1 miliar. Inilah yang membuat kami mengusulkan revisi pendapatan di 2021 antara Rp12 miliar hingga Rp14 miliar," ungkap Kwintarto.
Pengajuan revisi tersebut, kata Kwintarto, tak hanya sekali dilakukan. Pada 2020 lalu, pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp30 miliar, tetapi yang terealisasi hanya 70 persen saja.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Ingin Pariwisata Cepat Bangkit Usai Vaksinasi
"Sebelumya, pada awal 2021 kemarin kan kami targetkan Rp24 miliar. Dengan asumsi kondisi sudah membaik dan tiap bulan mampu mencapai Rp2 miliar, namun yang terjadi kami rasa sulit, maka akan kami revisi kembali," jelas Kwintarto.
Meski melakukan revisi target, Dispar tak bisa memastikan apakah ikut merevisi besaran belanja di 2021 yang mencapai Rp13,5 miliar.
Rincian tersebut antara lain, Rp9 miliar adalah belanja rutin yang terdiri dari Rp6 miliar gaji ASN dan Rp2 miliar gaji pegawai harian lepas. Sementara sisanya sekitar Rp4,5 miliar untuk biaya operasional.
"Tetapi jika memang harus ada refocusing, kami sudah punya gambaran mana saja yang akan dikurangi," ujar Kwintarto.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi pariwisata, Wildan Nafis meminta kepada Dispar melakukan perhitungan ulang terkait dengan rencana revisi pendapatan menjadi Rp14 miliar. Pasalnya, besaran nilai revisi itu terlalu kecil.
"Seharusnya bisa mencapai Rp16-17 miliar. Jika hanya Rp14 miliar, terlalu rendah. Padahal sebelumnya (pendapatan di 2020) sudah lebih dari Rp14 miliar. Kami akan minta Dispar untuk mengkaji kembali besaran itu," kata Wildan ditemui wartawan di komplek Kantor DPRD Bantul.
Berita Terkait
-
Menparekraf Sandiaga Ingin Pariwisata Cepat Bangkit Usai Vaksinasi
-
Pariwisata Bali Siap Dibuka Lewat Program Free Covid Corridor
-
Puan Maharani : Budaya adalah Energi Pariwisata
-
Dampak Pandemi, Pelaku Pariwisata di Gianyar Jadi Peternak Kambing
-
Lewat "Free Covid Corridor", Bali Bersiap Kembali Terima Turis Asing
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman