Juru Bicara Front Perjuangan Rakyat (FPR) Anna Mariyana Ulfa, mengatakan rencananya aksi massa yang akan dilakukan oleh FPR dalam memperingati Hari Perempuan Internasional itu bakal diselenggarakan pada 8 Maret 2021 mendatang. Namun setelah memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian justru FPR mendapat penolakan terkait aksi tersebut.
"FPR sendiri adalah aliansi gabungan organisasi di berbagai sektor, baik mahasiswa perempuan, pemuda, buruh yang akan memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2021 besok. Namun pada 1 Maret 2021 lalu pihak kepolisian malah menolak surat pemberitahuan aksi yang akan dijalankan oleh FPR Yogyakarta," kata Anna saat menggelar konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Kamis (4/3/2021).
Anna menjelaskan kronologi penolakan aksi itu terjadi pada Senin (1/3/2021) jam 11.00 WIB atau saat perwakilan FPR memberikan surat pemberitahuan untuk aksi pada tanggal 8 Maret 2021 kepada Polresta Yogyakarta. Namun, pada hari itu pula pihak FPR mendapatkan surat balasan dari Polresta Yogyakarta terkait penolakan terhadap aksi yang akan dilakukan oleh FPR dalam momentum Hari Perempuan Internasional dengan alasan pandemi Covid-19.
Padahal, kata Anna, FPR sudah menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa aksi yang akan dilakukan saat memperingati Hari Perempuan Internasional itu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun penjelasan itu tidak digubris sehingga tetap ditolak dengan alasan kerumunan di pandemi Covid-19.
"Di sini, FPR mengecam bahwa itu adalah bentuk pembungkaman oleh negara yang dilakukan lewat aparat negara yakni Polisi dan TNI. Pembungkaman itu sendiri dilakukan kepada gerakan-gerakan rakyat yang ingin menyuarakan bagaimana ketertindasan terhadap perempuan dan rakyat di Hari Perempuan Internasional," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sikat Duit Rp 80 Juta, Kawanan Perampok Bersenjata di Rohul Ditangkap
-
Viral Emak-emak Konvoi Gunakan Skutik Bongsor, Warganet: Kasih Jalan Dah!
-
Identitas Perampok di SPBU Benoa Sudah Dikantongi Polisi
-
Tipu Korban Jutaan Rupiah, Mantan Polisi di Jembrana Berhasil Diringkus
-
Beredar Video Syur Anak SD dan SMP Tasikmalaya 'Begituan' di Motor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi