Juru Bicara Front Perjuangan Rakyat (FPR) Anna Mariyana Ulfa, mengatakan rencananya aksi massa yang akan dilakukan oleh FPR dalam memperingati Hari Perempuan Internasional itu bakal diselenggarakan pada 8 Maret 2021 mendatang. Namun setelah memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian justru FPR mendapat penolakan terkait aksi tersebut.
"FPR sendiri adalah aliansi gabungan organisasi di berbagai sektor, baik mahasiswa perempuan, pemuda, buruh yang akan memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2021 besok. Namun pada 1 Maret 2021 lalu pihak kepolisian malah menolak surat pemberitahuan aksi yang akan dijalankan oleh FPR Yogyakarta," kata Anna saat menggelar konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Kamis (4/3/2021).
Anna menjelaskan kronologi penolakan aksi itu terjadi pada Senin (1/3/2021) jam 11.00 WIB atau saat perwakilan FPR memberikan surat pemberitahuan untuk aksi pada tanggal 8 Maret 2021 kepada Polresta Yogyakarta. Namun, pada hari itu pula pihak FPR mendapatkan surat balasan dari Polresta Yogyakarta terkait penolakan terhadap aksi yang akan dilakukan oleh FPR dalam momentum Hari Perempuan Internasional dengan alasan pandemi Covid-19.
Padahal, kata Anna, FPR sudah menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa aksi yang akan dilakukan saat memperingati Hari Perempuan Internasional itu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun penjelasan itu tidak digubris sehingga tetap ditolak dengan alasan kerumunan di pandemi Covid-19.
"Di sini, FPR mengecam bahwa itu adalah bentuk pembungkaman oleh negara yang dilakukan lewat aparat negara yakni Polisi dan TNI. Pembungkaman itu sendiri dilakukan kepada gerakan-gerakan rakyat yang ingin menyuarakan bagaimana ketertindasan terhadap perempuan dan rakyat di Hari Perempuan Internasional," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sikat Duit Rp 80 Juta, Kawanan Perampok Bersenjata di Rohul Ditangkap
-
Viral Emak-emak Konvoi Gunakan Skutik Bongsor, Warganet: Kasih Jalan Dah!
-
Identitas Perampok di SPBU Benoa Sudah Dikantongi Polisi
-
Tipu Korban Jutaan Rupiah, Mantan Polisi di Jembrana Berhasil Diringkus
-
Beredar Video Syur Anak SD dan SMP Tasikmalaya 'Begituan' di Motor
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital