Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:44 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

Menurut data yang berhasil dihimpun petugas, bayi dari ibu yang berinisal FA (38) tersebut merupakan hasil dari hubungan gelapnya dengan pria lain.

"Alasan membuang bayi karena tidak sanggup atau tidak mampu merawat bayi yang telah dilahirkan tersebut, dengan harapan nantinya bayi tersebut ditemukan oleh warga atau orang," ungkap Tito.

Tito menjelaskan, status kedua pasangan tersebut bukan merupakan suami istri, melainkan hanya sepasang kekasih. Saat ini sang ibu disarankan dokter untuk diobservasi terlebih dulu minimal 1x24 jam.

"Ibu dari bayi masih dilakukan observasi dulu 1x24 jam sambil menunggu hasilnya. Sementara juga masih dilakukan BAP terhadap saksi. Rencana setelah BAP saksi, baru meriksa ibunya dari bayi," tandasnya.

Baca Juga: Hendak Memancing Warga Temukan Orok Bayi di Bantaran Sungai Gajah Wong

Dari pemeriksaan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki berat 2.550 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm, dan lingkar lengan atas 11 cm. Saat ini bayi tersebut masih dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY.

Load More