Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad
Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.
Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.
"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko yang disambut sorakan peserta forum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah
-
Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo
-
Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI