SuaraJogja.id - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Danang Maharsa menilai saat ini masih banyak warga yang berhadapan dengan hukum belum dapat mengakses bantuan hukum terutama kalangan masyarakat kurang mampu.
"Oleh karena itu keberadaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Sleman ini semakin penting, apalagi dengan adanya Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh Peradi kepada masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Sleman Sleman," kata Danang Maharsa saat membuka Rapat Anggota Cabang Peradi Sleman di Sleman, Sabtu (6/3/2021) seperti dilansir dari Antara.
Ia berharap Peradi Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimal-nya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
"Program-program seperti Desa Sadar Hukum adalah bentuk pengabdian Peradi bagi warga masyarakat yang terbukti cukup efektif di dalam memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat," tutur-nya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh anggota Peradi untuk tidak malu-malu menyampaikan kepada masyarakat khususnya keluarga masing-masing bahwa bila ada perkara hukum yang sedang dihadapi segera menghubungi Peradi.
"Sehingga mereka yang membutuhkan bantuan hukum bisa didampingi," ucap-nya.
Ketua DPC Peradi Kabupaten Sleman Harianto mengatakan acara tersebut yang rutin diselenggarakan tiap tahunnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada anggota terkait kegiatan satu tahun ke belakang.
"Ini acara ke empat kalinya yang rutin di setiap tahunnya. Musyawarah ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan evaluasi untuk peningkatan kualitas ke depannya," ujarnya.
Ia berharap agar DPC Sleman dan Pemkab Sleman dapat berkoordinasi terkait pembelaan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
Baca Juga: PSS Sleman Resmi Lepas Batata dan Zah Rahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta