SuaraJogja.id - Delapan rumah di RT 04 Pedukuhan Kaliurang Timur, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman memiliki kasus Covid-19 aktif. Sebagai dampaknya, Kapanewon Pakem masuk dalam zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi kasus positif Covid-19 yang dilaporkan dari pedukuhan tersebut, sehingga penutupan hanya dilakukan di RT setempat, berikut fasum, rumah ibadah, dan tempat bermain.
"Tracing sudah dilakukan bukan hanya di RT yang ada kasus, melainkan juga di RT lain se-padukuhan Kaliurang Timur. Kaliurang Timur kami tutup [lockdown] juga," ungkapnya di Sleman City Hall, Senin (8/3/2021).
Lockdown RT akibat kasus Covid-19 ini bukan kali pertama dilakukan di Sleman. Sebelumnya kasus serupa terjadi di sebuah RT di Kapanewon Godean.
Baca Juga: Sekda DKI Sebut 6 RT di Jakarta Masih Zona Merah Covid-19
Dengan adanya kasus positif Covid-19 di Kaliurang Timur, terjadi perubahan peta epidemiologi di Sleman. RT yang masuk zona oranye saat ini ada satu RT, zona kuning sebanyak 472 RT, dan zona hijau ada 7.073 RT.
"Peta epidemiologi tingkat kapanewon yang sebelumnya sama sekali tak ada zona merah, sejak 5 Maret 2021, ada tiga zona merah, yaitu Kapanewon Seyegan, Pakem, Ngemplak," kata dia.
Hajatan dan Takziah Picu Tingginya Kasus COVID-19 di Sleman
Dinas Kesehatan Sleman mengakui, pelaksanaan protokol kesehatan PPKM Mikro di kabupaten tersebut mulai kendur. Hal itu menyebabkan terjadinya sejumlah kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, Pemkab Sleman siap mengikuti penerapan perpanjangan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemda DIY, dimulai 9 Maret 2021-22 maret 2021. Joko berharap, ketika PPKM Mikro diperpanjang kembali, maka akan ada pengetatan-pengetatan lebih lanjut. Penerapan prokes yang sebelumnya masih ada yang longgar akan kembali diketatkan.
Baca Juga: Hari Ini PPKM Mikro COVID-19 Berakhir di Jakarta, Apakah akan Diperpanjang?
"Takziah yang berlama-lama, pada kenyataannya masih ada yang seperti itu. Kesadaran masyarakat penting dalam mengontrol terjadinya kerumunan karena pelaksanaan kegiatan seperti itu. Jangan sampai karena merasa kasus sudah menurun, masyarakat euforia lagi," tuturnya, Senin (8/3/2021).
Ketua IDI Sleman itu mengungkapkan, dengan adanya penurunan kasus, saat ini diketahui sumber-sumber penularan Covid-19 ada di tempat tertentu, berbeda dengan data Januari yang memperlihatkan kasus yang menyebar, tidak jelas.
"Kalau sekarang lebih jelas, di klaster keluarga. Klaster keluarga dan tempat kerja masih menjadi perhatan," tambahnya.
Joko menyebutkan, walau jumlah kenaikan kasus COVID-19 di Sleman tidak drastis, tetapi terlihat kecenderungan kenaikan terjadi di pekan-pekan terakhir penerapan PPKM Mikro.
Misalnya pada Januari 2021 jumlah penyebaran kasus COVID-19 di Sleman memasuki puncaknya pada pekan ke-4. Awal Februari 2021, jumlah kasus mulai turun sampai pekan terakhir Februari sudah sangat turun.
"Namun pekan terakhir Februari mulai sedikit naik, pekan ini terjadi kenaikan lagi. Kasus mingguan kemarin sudah 270, naik menjadi 278, kemudian naik 421 dalam waktu satu pekan," ucapnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, pada dasarnya Pemkab Sleman sudah meminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melaksanakan hajatan dan layatan.
Di masa perpanjangan PPKM kali ini, dalam rangka disiplin di tingkat masyarakat, ia berharap, masyarakat bisa cukup menyemayamkan jenazah tanpa menggelar layatan yang terlalu lama, supaya tidak banyak kerumunan.
"Kalau layatan sekarang di bawah jam 12.00 WIB itu bagus. Karena jam sibuk, mudah-mudahan yang datang tidak banyak," ucapnya.
Sedangkan untuk hajatan, pihaknya selalu meminta agar pelaksana acara memastikan tak ada suguhan di lokasi, melainkan dibawa pulang. Selain itu, ada petugas yang mengawasi pelaksanaan acara, mulai dari level kalurahan, kapanewon, hingga kabupaten.
"Dalam rangka apa? Kami juga harus tumbuhkan giat ekonomi, katering jalan, ada pesanan tas, pesanan kardus snack, kan ada efeknya. Kalau semua gak boleh, masarakat hidup dari mana?" ungkap dia.
Setiap kegiatan yang mendapat izin dari pemkab maupun Gugus Tugas, dipastikan dimonitor oleh Pemkab Sleman. Namun, hal terpenting yang harus dimunculkan adalah kedisiplinan masyarakat.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Serial Zona Merah Hadir di JAFF 2024, Sukses Bikin Penasaran Penyuka Genre Thriller!
-
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta