Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 05 Maret 2021 | 10:40 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman mempublikasikan kembali peta epidemiologi persebaran kasus COVID-19, tingkat kapanewon. Terhitung sejak akhir Februari 2021, tak ada lagi zona merah di Kabupaten Sleman. 

Namun, zona persebaran masih didominasi zona oranye dan kuning, belum ada kapanewon masuk menyandang zona hijau. 

Panewu Kalasan Siti Anggraeni Susila Prapti mengaku bersyukur wilayahnya sudah keluar dari status zona merah. Namun, menurutnya, tak berarti kondisi itu membuat tugas pemerintahan kapanewon maupun gugus tugas kapanewon menjadi ringan. 

"Karena kami masih masih dalam zona oranye," kata dia, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Dinkes Sleman Pastikan Tak Ada Kemunduran Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Pihaknya masih harus terus tetap mengedukasi masyarakat untuk taat protokol kesehatan secara ketat. 

"PPKM mikro tetap jalan dan kami pantau, agar tidak ada penambahan kasus terlebih pada kluster keluarga," ungkapnya.

Dalam peta yang dipublikasikan Gugus Tugas, kapanewon yang masuk dalam zona oranye antara lain Pakem, Ngemplak, Kalasan, Prambanan. Selain itu, Kapanewon Minggir, Moyudan. 

Sedangkan kapanewon yang masuk dalam zona kuning yaitu Turi, Cangkringan, Tempel, Sleman, Ngaglik, Mlati, Gamping, Seyegan, Godean, Depok dan Kapanewon Berbah. 

Panewu Berbah Wildan Solichin mengatakan, sebagai wilayah kapanewon yang berada dalam zona kuning, pihaknya terus menindaklanjuti dengan intens langkah-langkah antisipasi COVID-19 di wilayah mereka, yang sudah diatur dalam regulasi. 

Baca Juga: Fenomena Hujan Es Kembali Melanda Sleman, Berikut Penjelasan BMKG

"Kami penekanan pada aspek komunikasi, koordinasi, edukasi masyarakat dan kerja sama dengan Satgas masing-masing wilayah," tuturnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More