Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:26 WIB
Ketua Bhayangkari Polda DIY, Dhani Asep Suhendar saat melakukan proses ambil foto untuk perpanjang paspor Selasa (9/3/2021). [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]

Meskipun layanan dibuat dengan lebih mudah, yakni datang ke instansi atau kantor. Namun, proses cetak paspor sama seperti pada layanan biasanya. Yakni, paspor dapat diambil dalam tiga hari kerja setelah melakukan pembayaran. 

Pembayaran sendiri bisa dilakukan melalui teller di bank atau mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pada layanan yang digelar di kantor Polda DIY itu hanya melayani entri berkas dan pengambilan foto. Cetak paspor tetap dilakukan di kantor imigrasi. 

"Sebenarnya ini adalah salah satu program inovasi dari imigrasi Indonesia dalam masa pandemi ini juga," ujar Sigit. 

Kegiatan eazy pasport sendiri merupakan salah satu inovasi kantor Imigrasi dalam memberikan layanan di tengah pandemi. Sigit menyebutkan pihaknya ingin membuat masyarakat lebih mudah untuk membuat paspor. 

Baca Juga: Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu

Terlebih di masa pandemi saat ini, masyarakat mungkin mengalami ketakutan untuk datang ke kantor imigrasi atau kesulitan dalam melakukan antri online. Untuk itu, Sigit menyebutkan pihaknya menyasar kepada komunitas, instansi pemerintah, atau mungkin komplek perumahan. 

Sementara Ketua Bhayangkari Polda DIY, Nyonya Dhani Asep Suhendar mengapresiasi langkah dari imigrasi tersebut. Ia menilai jika itu sebuah langkah tepat yang harus terus dilakukan. Yakni melakukan jemput bola kepada masyarakat dalam memberikan layanan terbaik. 

"Sebuah terobosan baru, karena kantor imigrasi yang jemput bola," ujar Dhani. 

Ia menilai, jika langkah jemput bola yang dilakukan Kantor Imigrasi kelas l TPI Yogyakarta adalah langkah yang harus terus dilakukan. Dhani juga mengaku puas dengan layanan yang diberikan oleh kantor Imigrasi Yogyakarta. 

Baca Juga: Sabu hingga Pil Koplo, Polda DIY Ungkap 25 Peredaran Narkoba Selama Januari

Load More